Timsel BUMD Banten Dikritik, Pemprov Diminta Libatkan Lebih Banyak Akademisi

SERANG – Proses pembentukan Tim Seleksi (Timsel) calon direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menuai kritik dari kalangan masyarakat. Ketua Umum (Ketum) Paseba Tangerang, Imam Fachrudin, menilai komposisi Timsel masih didominasi figur yang sama dalam berbagai seleksi jabatan strategis sehingga meminta Pemprov Banten mengevaluasi mekanisme penunjukannya.

Imam menyampaikan keberatan tersebut melalui surat yang ditujukan kepada Gubernur Banten. Menurutnya, keterlibatan akademisi dalam Timsel seharusnya memberi ruang lebih luas bagi tokoh-tokoh lain yang memiliki kompetensi dan rekam jejak memadai.

“Ini kan itu-itu saja orangnya yang menjadi Tim Seleksi. Kondisi seperti ini menimbulkan kesan bahwa Pemerintah Provinsi Banten kurang memberikan kesempatan kepada akademisi lainnya. Seolah-olah Banten tidak memiliki profesor maupun akademisi lain yang memiliki kompetensi dan integritas,” ujar Imam, sebagaimana diberitakan Suluhnews, Senin, (06/07/2026).

Ia menilai Provinsi Banten memiliki banyak perguruan tinggi yang didukung dosen dan akademisi dengan keahlian di bidang tata kelola pemerintahan, hukum, ekonomi, maupun manajemen perusahaan. Karena itu, keterlibatan unsur yang lebih beragam dinilai dapat meningkatkan objektivitas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil seleksi.

“Yang kami harapkan bukan mengurangi hak siapa pun untuk menjadi Tim Seleksi, tetapi adanya pemerataan kesempatan bagi akademisi lain yang juga memiliki kemampuan dan rekam jejak yang baik. Semakin banyak perspektif yang dilibatkan, maka proses seleksi akan semakin objektif dan kredibel,” katanya.

Imam juga menegaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan independensi harus menjadi landasan utama dalam proses rekrutmen direksi dan komisaris BUMD. Ia berharap Pemprov Banten melakukan evaluasi terhadap mekanisme pembentukan Timsel pada proses seleksi berikutnya agar partisipasi akademisi, profesional, maupun tokoh yang memenuhi syarat semakin terbuka.

Sementara itu, Pemprov Banten sebelumnya menjelaskan panitia seleksi dibentuk untuk mengisi kekosongan jabatan direksi dan komisaris pada PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), PT Banten Global Development (BGD), dan PT Jamkrida Banten. Berdasarkan keterangan resmi, Timsel terdiri atas unsur pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten sebagai ketua panitia. Pemerintah juga menegaskan proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Suwaib Amiruddin maupun Pemprov Banten terkait kritik mengenai komposisi Timsel. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *