Pemkab Kotabaru Percepat Penyelesaian Proyek Perumahan, Kajian Teknis Jadi Penentu

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kotabaru mempercepat upaya penyelesaian proyek perumahan yang sempat tertunda dengan terlebih dahulu melakukan kajian teknis terhadap kondisi bangunan. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penentuan kelanjutan pembangunan sekitar 160 unit rumah yang ditargetkan siap dihuni secara bertahap.

Kajian dilakukan dengan melibatkan akademisi dari perguruan tinggi untuk memastikan seluruh bangunan yang telah berdiri memenuhi standar teknis dan layak dilanjutkan. Pemeriksaan tersebut diperkirakan selesai pada akhir Juli 2026 sebelum pemerintah mengambil keputusan terkait tahap pembangunan berikutnya.

Kepala Bidang (Kabid) Rumah Rakyat Dinas Perkim Kotabaru, Abdul Sani, mengatakan hasil kajian menjadi faktor penentu sebelum proyek kembali dikerjakan.

“Kami sedang menunggu hasil kajian yang diperkirakan rampung pada akhir Juli ini. Kajian ini sangat krusial untuk menentukan apakah bangunan yang ada saat ini layak untuk dilanjutkan atau tidak. Jika hasil kajian menyatakan layak, maka pembangunan akan segera kita tuntaskan,” ujar Abdul Sani, Selasa (07/07/2026), sebagaimana dilansir Newsway, Selasa (07/07/2026).

Berdasarkan data teknis, sekitar 100 unit rumah yang telah dibangun memiliki tingkat penyelesaian bervariasi, yakni antara 20 hingga 50 persen. Apabila hasil evaluasi menunjukkan bangunan masih memenuhi persyaratan, Pemkab Kotabaru akan menyempurnakan seluruh unit tersebut sekaligus membangun tambahan sekitar 60 unit baru sehingga total mencapai 160 unit rumah.

Untuk mendukung penyelesaian proyek, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah penganggaran kembali. Sebanyak Rp6,7 miliar yang masih tersimpan di Bank Kalsel akan ditarik ke kas daerah dan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan agar dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan pembangunan fisik.

“Dana Rp6,7 Miliar itu masih dibukukan. Rencananya kami akan segera memproses administrasi agar uang tersebut masuk kembali ke kas daerah. Jika memungkinkan, penyelesaian kita lakukan secara bertahap tahun ini atau paling lambat di tahun 2027,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemkab Kotabaru memastikan pekerjaan infrastruktur pendukung telah diselesaikan. Pembayaran pekerjaan paving block yang sebelumnya masih menjadi kewajiban pemerintah telah dituntaskan sehingga fokus pelaksanaan kini diarahkan sepenuhnya pada penyelesaian bangunan rumah.

Kabid Rumah Rakyat Dinas Perkim Kotabaru optimistis penyelesaian proyek dapat berjalan sesuai rencana setelah hasil kajian diterima dan dukungan anggaran tersedia.

“Kami optimis dengan langkah ini. Fokus kami adalah memastikan bangunan tersebut memenuhi standar teknis, layak huni, dan nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Kotabaru,” pungkasnya. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *