BTN Tetapkan Jadwal RUPSLB, Simak Agenda dan Batas Hak Pemegang Saham

JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menetapkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 4 September 2026, pukul 14.00 WIB. Perseroan juga menetapkan sejumlah tahapan penting, mulai dari batas pencatatan pemegang saham yang berhak menghadiri rapat hingga jadwal penyampaian usulan agenda.

Rapat akan dilaksanakan dengan skema hybrid, yakni secara luring di Menara BTN, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, dan secara daring melalui platform Electronic General Meeting System (eASY.KSEI). Mekanisme tersebut memberikan alternatif kehadiran bagi para pemegang saham sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemegang saham yang berhak mengikuti RUPSLB adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (05/08/2026).

Selain menetapkan jadwal pelaksanaan rapat, perseroan juga membuka kesempatan bagi pemegang saham untuk mengajukan usulan mata acara RUPSLB. Usulan tersebut harus sudah diterima Direksi paling lambat Kamis (30/07/2026).

Sebagaimana diberitakan Cnbc Indonesia, Senin (13/07/2026), pengajuan usulan hanya dapat dilakukan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau satu maupun lebih pemegang saham yang mewakili sedikitnya 1/20 dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Perseroan menjelaskan, setiap usulan agenda wajib diajukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan perusahaan, membutuhkan keputusan RUPS, disertai alasan beserta dokumen pendukung, serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun anggaran dasar perseroan.

BTN juga memastikan pemanggilan resmi RUPSLB akan disampaikan kepada para pemegang saham pada 6 Agustus 2026. Informasi tersebut akan dipublikasikan melalui platform eASY.KSEI, situs Bursa Efek Indonesia, serta situs resmi perseroan sehingga seluruh pemegang saham dapat memperoleh informasi mengenai mekanisme pelaksanaan rapat dan agenda yang akan dibahas. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *