APINDO Sebut ION Pangkas Hambatan Digitalisasi UMKM Nasional
JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai kehadiran Indonesia Open Network (ION) dapat menjadi langkah strategis untuk mengatasi berbagai hambatan digitalisasi yang selama ini dihadapi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui infrastruktur perdagangan digital terbuka, pelaku usaha diharapkan memperoleh akses pasar yang lebih luas, biaya integrasi teknologi yang lebih rendah, serta kemudahan terhubung dengan berbagai layanan digital dalam satu jaringan.
Ketua Umum (Ketum) APINDO Shinta Kamdani mengatakan interoperabilitas menjadi fondasi penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi digital nasional. Menurutnya, pelaku usaha membutuhkan ekosistem yang mampu menghubungkan berbagai layanan tanpa bergantung pada satu platform tertentu, sebagaimana diberitakan Kompas, Rabu (15/07/2026).
“Interoperabilitas merupakan kunci menuju tahap berikutnya dalam perkembangan ekonomi digital Indonesia,” kata Shinta.
APINDO pun menjalin kerja sama dengan ION untuk memperluas keterlibatan dunia usaha dalam pemanfaatan jaringan digital terbuka di berbagai sektor industri. Shinta, yang juga menjabat Ketua Dewan Penasihat ION, menilai pendekatan tersebut mampu menciptakan persaingan yang lebih sehat sekaligus membuka kesempatan lebih besar bagi pelaku usaha dari berbagai skala.
“ION membangun infrastruktur bersama yang menurunkan hambatan inovasi, mengurangi biaya usaha, dan membuka peluang bagi perusahaan dari berbagai skala untuk berkembang dalam perdagangan digital,” ujarnya.
ION merupakan infrastruktur perdagangan digital nasional yang dirancang agar marketplace, perusahaan logistik, perbankan, penyedia sistem pembayaran, lembaga keuangan, serta aplikasi bisnis dapat saling terhubung melalui jaringan yang interoperabel. Berbeda dengan platform e-commerce, ION tidak berfungsi sebagai tempat jual beli, melainkan sebagai infrastruktur bersama yang memungkinkan seluruh layanan digital saling terkoneksi melalui satu kali proses integrasi.
Melalui konsep tersebut, pelaku usaha hanya perlu melakukan satu kali integrasi untuk dapat menjangkau berbagai layanan dan platform digital. Prinsip yang diusung adalah “Join Once. Sell Everywhere”, yaitu bergabung satu kali untuk berjualan di berbagai jaringan.
Menurut APINDO, pendekatan tersebut diharapkan mampu mengurangi biaya pengembangan teknologi, memperluas akses pasar, meningkatkan efisiensi transaksi, sekaligus mendorong inovasi dalam perdagangan digital. Infrastruktur terbuka juga dinilai dapat mengatasi fragmentasi ekosistem digital yang selama ini membuat pelaku usaha harus membangun koneksi secara terpisah dengan berbagai platform.
ION dikembangkan berdasarkan konsep Open Network for Digital Commerce (ONDC) dari India, tetapi disesuaikan dengan karakteristik ekonomi, kebutuhan pembangunan, serta kerangka kelembagaan Indonesia sehingga menjadi teknologi yang dikembangkan untuk kepentingan nasional.
Managing Director dan Chief Executive Officer (CEO) ONDC sekaligus anggota Dewan Penasihat ION T Koshy mengatakan keberhasilan jaringan digital terbuka tidak ditentukan oleh kemampuan meniru negara lain, melainkan menyesuaikan konsep yang telah terbukti dengan kebutuhan lokal.
Dalam tahap implementasi awal, ION mulai memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak. SMESCO Indonesia dan PT Chairos International Ventures menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk memperkuat partisipasi digital UMKM melalui peningkatan akses pasar, inklusi keuangan, serta pengembangan kapasitas usaha.
Selain itu, ION bekerja sama dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui program SAPA UMKM dan PASAR SAPA. Melalui jaringan tersebut, pelaku usaha diharapkan memperoleh akses terhadap pembeli, layanan logistik, sistem pembayaran digital, pembiayaan, asuransi, hingga layanan berbasis artificial intelligence (AI).
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah berupaya memastikan seluruh UMKM memiliki kesempatan yang sama untuk masuk ke dalam ekonomi digital.
“Melalui SAPA UMKM dan Indonesia Open Network, kami membangun ekosistem terbuka yang menghubungkan pelaku usaha dengan pasar, layanan logistik, pembiayaan, layanan publik yang terintegrasi, hingga layanan berbasis kecerdasan buatan,” katanya.
Data pemerintah menunjukkan sebanyak 14,9 juta usaha mikro telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Jumlah tersebut setara sekitar 96,9 persen dari seluruh NIB yang diterbitkan. Namun, dari sekitar 56 juta pelaku usaha mikro di Indonesia, masih terdapat sekitar 40 juta UMKM yang belum memiliki legalitas usaha sehingga memerlukan dukungan agar dapat masuk ke sektor formal.
Pengembangan ION juga diarahkan untuk menjawab berbagai tantangan yang masih dihadapi UMKM, termasuk keterbatasan akses pembiayaan, belum terintegrasinya sistem logistik, tingginya biaya memperoleh pelanggan, serta fragmentasi layanan digital. Infrastruktur ini turut mengembangkan konsep ION Hyperlokal guna menghubungkan desa, kecamatan, koperasi, petani, pasar tradisional, dan penyedia layanan lokal ke dalam ekosistem perdagangan digital berbasis wilayah.
Dengan model tersebut, transaksi dan distribusi logistik dapat dipenuhi dari komunitas setempat, sementara produk lokal memperoleh peluang lebih besar untuk menembus pasar nasional. Kehadiran ION diharapkan menjadi salah satu fondasi penguatan ekonomi digital menuju Indonesia Emas 2045 melalui ekosistem yang lebih terbuka, inklusif, dan efisien. []
Redaksi01
