Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp54.400 per Kg, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru
JAKARTA – Harga sejumlah komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional pada Sabtu (25/07/2026) menunjukkan pergerakan yang bervariasi. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI), cabai rawit merah masih menjadi salah satu komoditas dengan harga tertinggi, yakni Rp54.400 per kilogram (kg), sementara telur ayam ras diperdagangkan seharga Rp29.600 per kg.
Data PIHPS yang diperbarui pada Sabtu pukul 09.18 WIB memperlihatkan harga sejumlah kebutuhan pokok lainnya masih berada pada kisaran yang relatif stabil. Sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (25/07/2026), informasi tersebut merupakan pemantauan harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Pada kelompok bumbu dapur, bawang merah tercatat dijual Rp42.150 per kg, sedangkan bawang putih berada di level Rp42.700 per kg. Untuk komoditas cabai, harga cabai merah besar mencapai Rp48.150 per kg, cabai merah keriting Rp46.250 per kg, dan cabai rawit hijau Rp51.850 per kg.
Komoditas beras juga tercatat berada pada berbagai tingkatan kualitas. Beras kualitas bawah I dijual Rp14.750 per kg dan kualitas bawah II Rp14.550 per kg. Sementara itu, beras kualitas medium I dibanderol Rp16.400 per kg dan medium II Rp16.200 per kg. Adapun beras kualitas super I dipasarkan seharga Rp17.700 per kg, sedangkan kualitas super II Rp17.150 per kg.
Untuk kelompok protein hewani, harga daging ayam ras segar berada di angka Rp39.100 per kg. Daging sapi kualitas I diperdagangkan Rp150.900 per kg, sedangkan daging sapi kualitas II tercatat Rp141.900 per kg. Di sisi lain, telur ayam ras dijual Rp29.600 per kg.
Pada kelompok kebutuhan pokok lainnya, gula pasir kualitas premium dipasarkan seharga Rp20.300 per kg, sedangkan gula pasir lokal Rp19.100 per kg. Sementara itu, minyak goreng curah tercatat Rp20.450 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp23.400 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II mencapai Rp29.600 per liter.
Data harga yang diperbarui secara berkala melalui PIHPS menjadi salah satu acuan bagi masyarakat dalam memantau perkembangan harga pangan di berbagai daerah. Informasi tersebut juga dapat dimanfaatkan pelaku usaha maupun konsumen untuk merencanakan aktivitas perdagangan dan kebutuhan rumah tangga sesuai kondisi pasar terkini. []
Redaksi01
