Kades Sungai Bulan Diduga Gelapkan Uang ADD 2016
KUBU RAYA–Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Kubu Raya, dr. Nursyam Ibrahim, M.Kes mengatakan, hingga saat ini belum mengetahui secara pasti total uang yang diduga dibawa kabur Kades Sungai Bulan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Nur Juansyah.
“Dana ADD yang dibawa kabur sekitar tahun 2016, saat ini masih ditangani Inspektorat Daerah Kubu Raya, sebab menyangkut kerugian negara,” ujar Nursyam Ibrahim.
Menurutnya, Pemdes Kubu Raya telah berkoordinasi dengan bagian hukum di Pemkab Kubu Raya dan tinggal ditandatangani Bupati H. Rusman Ali, SH..
“Menyangkut kasus ini, proses pemberhentian sudah dilakukan,”tambahnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kubu Raya, Gemuruh menjelaskan telah menerima pengaduan adanya dugaan Kepala Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya Nur Juansyah menggelapkan uang ADD.
“Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan mediasi, tetapi dia tidak pernah hadir bahkan dikediamannya juga tidak ada di tempat,” Kata Gemuruh, Kamis (26/1/2017).
Ditambahkan Gemuruh, persoalan ini sudah disampaikan kepada bupati, bahkan pihak pemerintah desah sudah mengajukan penonaktifak kades tersebut. Kini kasus kades ini sudah ditangani kepolisian Polda Kalbar.
“Kalau urusan besaran uang yang dibawa kabur silahkan tanya langsung kepada Pemerintah Desa Sungai Bulan. Mereka pasti tahu totalnya,”ujarnya.(Rachmat Effendi)