KPRI Amal Bakti Sragen Cetak Kader Baru Lewat Diklat Perkoperasian

SRAGEN – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) “Amal Bakti” Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen memperkuat kualitas tata kelola organisasi melalui penyelenggaraan Diklat Perkoperasian Tingkat Dasar Tahap VI. Kegiatan yang berlangsung pada 28–29 Juli 2026 itu diikuti 40 anggota koperasi sebagai bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten untuk mendukung keberlanjutan organisasi.

Pelatihan dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sragen, Fatchur Rochman, pada Selasa (28/07/2026). Program tersebut difokuskan untuk meningkatkan kapasitas anggota agar mampu berkontribusi dalam pengelolaan koperasi sekaligus mempersiapkan kader yang berpotensi menjadi pengurus maupun pengawas di masa mendatang.

Ketua KPRI “Amal Bakti”, Erfandi, mengatakan pelatihan dirancang agar anggota memiliki pemahaman yang memadai mengenai tata kelola koperasi sehingga dapat menjadi mitra strategis bagi pengurus dan pengawas organisasi. Selain itu, diklat juga menjadi sarana mencetak calon pengurus yang memahami prinsip-prinsip pengelolaan koperasi secara profesional.

Dalam sambutannya, Fatchur Rochman menegaskan bahwa pelaksanaan diklat memiliki nilai strategis karena berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, bukan sekadar memenuhi agenda organisasi.

“Ini adalah salah satu bentuk ikhtiar untuk meningkatkan sumber daya manusia, bukan semata-mata melaksanakan kegiatan. Yang terpenting adalah meningkatkan kapasitas diri agar koperasi mampu memberikan kesejahteraan bagi anggotanya. Inilah wujud nyata semangat gotong royong,” ujarnya, sebagaimana diwartakan Humas Kemenag, Selasa (28/07/2026).

Ia juga berharap seluruh peserta mengikuti setiap sesi pembelajaran secara optimal sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan ketika mendapat amanah sebagai pengurus maupun pengawas koperasi.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta menerima materi mengenai dasar-dasar perkoperasian, tata kelola organisasi, pengelolaan keuangan, hingga kebijakan dan strategi pengembangan koperasi. Materi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag), Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI), serta Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda).

Melalui pelatihan tersebut, KPRI “Amal Bakti” menargetkan semakin banyak anggota yang memahami prinsip tata kelola koperasi modern dan mampu berperan aktif dalam pengembangan organisasi. Peningkatan kompetensi anggota diharapkan mendorong pengelolaan koperasi yang lebih profesional, pelayanan yang semakin optimal, serta kesejahteraan anggota yang terus meningkat. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *