Dedi Mulyadi Siapkan Holding Sangga Buana, Seluruh BUMD Jabar Akan Disatukan

KABUPATEN BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berencana merombak struktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui pembentukan holding bernama Sangga Buana. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menyederhanakan struktur perusahaan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dengan mengurangi keberadaan anak, cucu, hingga cicit perusahaan.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan rencana tersebut saat groundbreaking proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Rabu (29/07/2026). Menurut Dedi, gagasan pembentukan holding BUMD itu merupakan hasil pembahasan bersama Presiden Prabowo Subianto dan diharapkan dapat mengubah pola pengelolaan sejumlah aset maupun pendapatan daerah, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Rabu (29/07/2026).

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah mekanisme penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sektor minyak dan gas (migas) yang selama ini harus melalui BUMD sebelum masuk ke kas daerah. Dedi menilai mekanisme tersebut membuka ruang inefisiensi.

“Saya bilang Pak ada keanehan di Republik ini. Apa keanehannya? Dana bagi hasil migas, keuntungan dari PT Pertamina diserahkannya harus melalui BUMD. Kenapa tidak langsung ke kas daerah?” ungkap Dedi.

Ia juga menyoroti keberadaan anak perusahaan hingga cicit perusahaan yang dinilai membuat aliran dana tidak langsung masuk ke kas daerah.

“Bertahun-tahun ke belakang masuk BUMD, oleh BUMD tidak dimasukin ke kas daerah. Dibikin anak perusahaan dan cucu perusahaan, bahkan cicit perusahaan. Ini saya analisis terjadi, dan kata Pak Presiden akan segera diubah peraturannya,” tambahnya.

Selain menyoroti DBH migas, Dedi mengungkapkan rencana perubahan mekanisme kerja sama antara Pemprov Jabar dan PT Damri dalam penyelenggaraan layanan Trans Jabar. Menurutnya, pembayaran dari pemerintah daerah nantinya tidak lagi melalui salah satu BUMD.

“Nanti Pak Ketua DPRD minggu depan yang aneh akan saya rubah lagi, yaitu Pemda Jabar kerja sama dengan PT Damri untuk membuat angkutan Trans Jabar, kemudian Pemda Jabar bayarnya harus ke BUMD Jawa Barat. Jasa Sarana. Jasa Sarana nanti bayar ke Damri,” tutur Dedi.

Ia menilai skema tersebut menyebabkan BUMD memperoleh keuntungan ganda, baik dari nilai proyek maupun biaya operasional yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.

“Jasa Sarana dapat dua, satu dari Rp 120 miliar dia dapat 5 persen, yang kedua dari pendapatan Provinsi dia harus dikasih operasional. Mulai bulan Agustus saya coret langsung dari Pemda Jabar dengan Damri. Gak ada lagi lewat jasa Sarana,” tegas Dedi.

Dedi juga mengkritisi praktik yang disebutnya sebagai percaloan di lingkungan BUMD. Menurutnya, pembentukan banyak anak perusahaan menyebabkan sebagian dana berubah menjadi piutang sehingga tidak memberikan manfaat optimal bagi kas daerah.

“BUMD percaloan sangat luar biasa, ada bertahun-tahun, ketika saya hitung keuntungan BUMD ini apa saja, banyak. Kenapa kemana duitnya? Bikin anak perusahaan, cucu perusahaan kerja sama dengan PT A, PT B, PT C. Ratusan miliar uangnya berubah menjadi piutang. Bukan masuk ke kas daerah,” ungkap Dedi.

Sebagai solusi, Pemprov Jabar akan mengonsolidasikan seluruh BUMD ke dalam satu entitas melalui holding Sangga Buana agar tata kelola perusahaan daerah menjadi lebih sederhana, transparan, dan akuntabel.

“Dan nanti BUMD di Jabar hanya satu. Namanya Sangga Buana. Dia penyangga dunia dan sampai akhirat bila perlu,” tegas Dedi. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *