Pemkab Cirebon Buka Seleksi Pimpinan BUMD, Bidik Sosok Profesional dan Berintegritas
CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon membuka seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah posisi pimpinan pada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai upaya memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja. Pendaftaran seleksi dijadwalkan mulai dibuka pada Selasa (04/08/2026) dengan sasaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jati dan PT Perdagangan dan Jasa Cherbon Nagari (Perseroda).
Kebijakan tersebut menjadi langkah Pemkab Cirebon dalam melakukan penyegaran kepemimpinan pada BUMD strategis yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Proses seleksi terbuka juga diharapkan menghasilkan jajaran pimpinan yang memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan membawa perusahaan daerah lebih kompetitif.
Pada Perumda Air Minum Tirta Jati, formasi yang dibuka meliputi jabatan Direksi dan Dewan Pengawas. Sementara itu, PT Perdagangan dan Jasa Cherbon Nagari (Perseroda) membuka seleksi untuk posisi Direksi serta Komisaris Perwakilan Pemerintah.
Bupati Cirebon Imron mengatakan proses rekrutmen dilakukan secara terbuka sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan sistem berbasis merit dan akuntabilitas. Pernyataan tersebut disampaikan sebagaimana dilansir Tribun Cirebon, Minggu (02/08/2026).
“Pemerintah Daerah berkomitmen menghadirkan proses penjaringan yang jujur dan objektif guna mendapatkan figur-figur pimpinan terbaik. Kami tidak hanya mencari sosok yang unggul dalam kapasitas manajerial, tetapi juga memiliki integritas moral yang kuat untuk merealisasikan target-target strategis perusahaan yang telah ditetapkan,” ujar Imron.
Menurut Imron, keberadaan BUMD tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan publik atau public service vehicle, tetapi juga menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan aktivitas ekonomi daerah serta mendukung penerimaan daerah melalui kinerja usaha yang sehat.
“Dalam era persaingan usaha yang kian dinamis, kepemimpinan yang profesional dan adaptif menjadi kunci utama. BUMD harus mampu bertransformasi menjadi korporasi yang sehat, mandiri, serta akuntabel agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal sekaligus memberikan dampak positif bagi pertumbuhan investasi daerah,” tambahnya.
Berdasarkan ketentuan seleksi, jabatan Komisaris dan Dewan Pengawas akan diisi untuk masa bakti 2026–2030 atau empat tahun. Sementara itu, Direksi yang terpilih akan menjalankan tugas selama periode 2026–2031 atau lima tahun.
Melalui proses rekrutmen tersebut, Pemkab Cirebon berharap kepemimpinan baru pada kedua BUMD mampu menghadirkan inovasi dalam pengelolaan perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat daya saing usaha daerah, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cirebon secara berkelanjutan. []
Redaksi01
