KDKMP Dipacu Jadi Motor Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Penyalur Subsidi
JAKARTA – Pemerintah mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi pusat pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, bukan sekadar sebagai penyalur barang bersubsidi. Hingga 4 Agustus 2026, sebanyak 83.382 KDKMP telah terbentuk di berbagai daerah, meski sebagian masih dalam tahap melengkapi sarana operasional.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat menghadiri peluncuran buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan dan Simposium Nasional di Gedung Radio Republik Indonesia (RRI) Pusat, Jakarta, Selasa (04/08/2026).
Menurut Ferry, KDKMP dirancang untuk mengembangkan berbagai sektor ekonomi desa, mulai dari pariwisata, kerajinan, hingga ekonomi kreatif, sehingga mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi lokal.
Ferry menegaskan koperasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai jalur distribusi bantuan pemerintah, tetapi juga sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen memperkuat kapasitas pengelola koperasi melalui pendampingan agar tujuan program dapat tercapai secara optimal.
Meski demikian, ia mengakui implementasi KDKMP masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah masih adanya masyarakat yang belum sepenuhnya memahami konsep koperasi modern, meskipun antusiasme terhadap program tersebut terus meningkat.
“Di sinilah sebenarnya bahwa setiap transformasi, setiap perubahan akan punya konsekuensinya,” ucap Ferry, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa (04/08/2026).
Ia menambahkan, pengembangan KDKMP merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Program tersebut juga dinilai mencerminkan pemikiran ekonom Soemitro Djojohadikusumo mengenai pembangunan ekonomi yang bertumpu pada kebersamaan dan semangat gotong royong.
Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Guruh Muamar Khadafi mengatakan pembangunan ekonomi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga harus memastikan manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, KDKMP menjadi salah satu instrumen untuk memperluas pemerataan kesejahteraan hingga ke tingkat desa.
Saat ini pemerintah menetapkan KDKMP sebagai salah satu infrastruktur distribusi berbagai program di tingkat desa. Selain menyalurkan barang bersubsidi seperti liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram, pupuk bersubsidi, Minyakita, dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), koperasi tersebut juga disiapkan sebagai saluran penyaluran bantuan sosial, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sosial (Bansos) Sembako.
Data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 4 Agustus 2026 menunjukkan sebanyak 83.382 KDKMP telah terbentuk. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 koperasi telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sementara 19.527 koperasi telah memiliki kelengkapan sarana operasional berupa gedung, gudang, gerai, dan fasilitas pendukung lainnya. Pemerintah berharap percepatan penyediaan infrastruktur tersebut dapat memperkuat peran KDKMP sebagai penggerak ekonomi desa secara berkelanjutan. []
Redaksi01
