Kuota Bedah Rumah Surabaya Naik Jadi 2.000 Unit, Ribuan MBR Diuntungkan

SURABAYA – Pemerintah menambah kuota penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Surabaya menjadi 2.000 unit rumah pada 2026. Penambahan tersebut diharapkan memperluas jangkauan bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat menempati rumah yang lebih layak huni.

Keputusan penambahan kuota itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat meninjau pelaksanaan Program BSPS di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Selasa (04/08/2026). Sebelumnya, alokasi BSPS untuk Surabaya pada 2026 hanya ditetapkan sebanyak 1.096 unit.

“Saya putuskan kuota bedah rumah di Kota Surabaya yang sebelumnya tahun 2025 sebanyak 187 unit dan tahun 2026 sebanyak 1.096 unit, hari ini saya naikkan menjadi 2.000 unit untuk tahun 2026,” kata Maruarar Sirait, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa (04/08/2026).

Selain menambah kuota, pemerintah memastikan proses penyaluran bantuan dilakukan tanpa pungutan biaya. Masyarakat juga diminta melaporkan apabila menemukan adanya praktik pemotongan dana atau pungutan selama pelaksanaan program.

“Bahkan, jika ditemukan adanya pungutan, masyarakat bisa melaporkannya pada saluran yang sudah disediakan,” katanya.

Program BSPS ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), khususnya kelompok desil 1 hingga desil 4. Pemerintah menilai sasaran tersebut menjadi prioritas agar bantuan perbaikan rumah benar-benar diterima warga yang membutuhkan.

“Selain itu, saat ini pemerintah terus memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat supaya bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah termasuk di dalamnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan syarat dan ketentuan untuk mendapatkan program tersebut,” tuturnya.

Maruarar juga menjelaskan adanya penyederhanaan persyaratan administrasi bagi calon penerima BSPS. Berdasarkan ketentuan terbaru, warga tidak lagi diwajibkan melampirkan dokumen kepemilikan rumah yang telah diverifikasi.

“Masyarakat cukup membuat surat pernyataan bahwa mereka merupakan Warga Negara Indonesia, menempati rumah satu-satunya yang telah dihuni minimal satu tahun, berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan desil 1 hingga desil 4, serta belum pernah menerima bantuan bedah rumah dalam lima tahun terakhir,” ujarnya.

Pemerintah juga memperluas cakupan bantuan perbaikan rumah melalui aturan terbaru. Jika sebelumnya bantuan hanya diberikan kepada rumah dengan kerusakan struktur utama, kini rumah yang mengalami kerusakan pada satu komponen pun dapat memperoleh bantuan perbaikan.

“Kalau sebelumnya harus kerusakan struktur utama, sekarang satu komponen rumah yang rusak pun sudah bisa diperbaiki. Yang penting rumah masyarakat menjadi lebih layak huni,” kata Maruarar.

Salah seorang penerima manfaat BSPS, Asih, mengaku terbantu dengan program tersebut karena keterbatasan ekonomi membuatnya belum mampu memperbaiki kondisi rumahnya.

“Rencananya pembangunan mulai tanggal 5 Agustus sampai dengan tanggal 5 September. Saya sehari-hari berjualan makanan dengan penghasilan yang minim,” katanya.

Penambahan kuota dan penyederhanaan persyaratan diharapkan dapat mempercepat perbaikan rumah tidak layak huni di Surabaya sehingga semakin banyak keluarga berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang aman, sehat, dan layak ditempati. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *