KUR Bank Mandiri Agustus 2026 Dibuka, Bunga Mulai 6 Persen dan Plafon Rp100 Juta
JAKARTA – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha pada Agustus 2026 kembali dapat memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri). Program pembiayaan tersebut menawarkan suku bunga mulai 6 persen efektif per tahun dengan pilihan plafon pinjaman hingga Rp100 juta dan tenor maksimal lima tahun.
Program KUR Bank Mandiri dirancang untuk mendukung kebutuhan modal kerja maupun investasi usaha melalui skema cicilan yang relatif ringan. Dengan simulasi angsuran yang telah disediakan, calon debitur dapat menyesuaikan besaran pinjaman dan jangka waktu pembayaran sesuai kemampuan keuangan usahanya.
Besaran angsuran setiap debitur dapat berbeda karena bergantung pada hasil analisis kelayakan usaha, jenis KUR yang dipilih, jangka waktu pinjaman, serta kebijakan yang berlaku. Informasi tersebut disampaikan sebagaimana dilansir Readers, Jumat (07/08/2026).
Berdasarkan simulasi KUR Bank Mandiri Agustus 2026, pinjaman sebesar Rp10 juta memiliki estimasi angsuran mulai Rp193.328 per bulan untuk tenor 60 bulan atau Rp860.664 per bulan untuk tenor 12 bulan.
Sementara itu, untuk plafon Rp50 juta, estimasi cicilan berkisar Rp966.640 per bulan dengan tenor 60 bulan hingga Rp4.303.321 per bulan apabila memilih tenor satu tahun.
Adapun pinjaman tertinggi sebesar Rp100 juta diperkirakan memiliki angsuran mulai Rp1.933.280 per bulan untuk tenor 60 bulan. Jika memilih tenor 48 bulan, cicilan diperkirakan sebesar Rp2.348.503 per bulan, tenor 36 bulan Rp3.042.194 per bulan, tenor 24 bulan Rp4.432.061 per bulan, dan tenor 12 bulan mencapai Rp8.606.643 per bulan.
Selain simulasi angsuran, calon debitur juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi sebelum mengajukan pembiayaan. Dokumen yang harus disiapkan meliputi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU), serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pengajuan pinjaman di atas Rp50 juta.
Bank Mandiri juga mensyaratkan surat nikah atau surat cerai apabila diperlukan serta memastikan calon debitur tidak sedang memiliki kredit komersial aktif dengan plafon di atas Rp20 juta. Khusus pemohon KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI), wajib melampirkan perjanjian kerja dengan pemberi kerja di luar negeri sebagai syarat tambahan.
Proses pengajuan KUR dapat dilakukan dengan mendatangi Unit Mikro maupun kantor cabang Bank Mandiri terdekat. Calon debitur juga dapat memperoleh informasi mengenai syarat dan tahapan pengajuan melalui layanan Mandiri Call 14000.
Penyaluran KUR tetap mengacu pada ketersediaan kuota yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, pelaku UMKM disarankan memperhitungkan kemampuan membayar cicilan sebelum menentukan plafon pinjaman dan tenor agar arus kas usaha tetap sehat selama masa pembiayaan. []
Redaksi01
