Bunga Deposito BRI, BNI, Mandiri Agustus 2026: Mana Paling Tinggi?
JAKARTA – Perbedaan tingkat bunga dan pilihan tenor membuat deposito di tiga bank milik negara menjadi opsi yang perlu dicermati nasabah pada Agustus 2026. Berdasarkan pemantauan terhadap informasi yang dipublikasikan masing-masing bank hingga Senin (10/08/2026), Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan tingkat bunga deposito tertinggi hingga 3,50 persen, disusul Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar 2,75 persen dan Bank Mandiri sebesar 2,50 persen.
Perbedaan tersebut terutama terlihat pada tenor penempatan dana. BRI memberikan imbal hasil paling tinggi pada deposito berjangka tiga bulan, sedangkan BNI mencapai tingkat bunga tertingginya pada tenor enam bulan. Adapun Bank Mandiri menetapkan bunga 2,50 persen untuk tenor enam, 12, dan 24 bulan.
Informasi tersebut sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Senin (10/08/2026), menunjukkan bahwa deposito masih menjadi salah satu pilihan penyimpanan dana bagi masyarakat yang mengutamakan kepastian imbal hasil dan relatif rendahnya risiko fluktuasi dibandingkan instrumen investasi yang dipengaruhi pergerakan pasar.
Pada BRI, pembukaan deposito dapat dilakukan dengan setoran awal Rp1 juta melalui layanan perbankan internet. Sementara itu, pembukaan melalui unit kerja fisik membutuhkan setoran awal Rp10 juta.
Untuk tenor satu bulan, BRI menetapkan suku bunga sebesar 3,25 persen, bergantung pada nominal simpanan. Tingkat bunga kemudian meningkat menjadi 3,50 persen untuk tenor tiga bulan. Setelah itu, bunga berada di level 3,00 persen untuk penempatan enam, 12, 24, hingga 36 bulan.
Struktur tersebut membuat deposito tiga bulan menjadi tenor dengan imbal hasil paling tinggi dalam penawaran BRI pada Agustus 2026. Nasabah yang memilih tenor lebih panjang tetap memperoleh bunga, tetapi tingkatnya lebih rendah dibandingkan penempatan tiga bulan.
Sementara itu, BNI menetapkan setoran awal deposito mulai Rp5 juta. Tingkat bunga untuk tenor satu bulan berada di angka 2,25 persen dan meningkat menjadi 2,50 persen untuk tenor tiga bulan.
Tingkat bunga tertinggi BNI diberikan untuk tenor enam bulan, yakni sebesar 2,75 persen. Setelah itu, bunga kembali berada di level 2,50 persen untuk tenor 12 dan 24 bulan. Struktur tersebut memberikan pilihan bagi nasabah yang ingin menempatkan dana dalam jangka menengah dengan imbal hasil lebih tinggi dibandingkan tenor lainnya di BNI.
Bank Mandiri menawarkan pembukaan deposito dengan setoran awal Rp1 juta melalui aplikasi Livin’ by Mandiri. Bagi nasabah yang membuka deposito secara langsung melalui kantor cabang, setoran awal yang diperlukan sebesar Rp10 juta.
Untuk tenor satu dan tiga bulan, Bank Mandiri menetapkan bunga sebesar 2,25 persen. Sementara itu, tenor enam, 12, dan 24 bulan memberikan tingkat bunga sebesar 2,50 persen.
Perbedaan tingkat bunga tersebut menjadi salah satu pertimbangan bagi masyarakat sebelum menentukan bank dan jangka waktu penempatan dana. Nasabah perlu menyesuaikan pilihan tenor dengan kebutuhan likuiditas agar dana tidak terkunci ketika sewaktu-waktu diperlukan.
Selain tingkat bunga, faktor perlindungan simpanan juga menjadi pertimbangan dalam memilih deposito. Dana nasabah pada perbankan dapat memperoleh jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk batas tingkat bunga penjaminan.
Dalam materi yang dipantau, tingkat bunga penjaminan LPS disebut berada pada level 3,75 persen, meningkat dari sebelumnya 3,50 persen. Ketentuan tersebut penting diperhatikan karena tingkat bunga simpanan yang memenuhi persyaratan penjaminan menjadi salah satu aspek dalam perlindungan dana nasabah.
Di tengah perubahan kondisi ekonomi dan kebijakan moneter, perbankan juga perlu menyesuaikan strategi penghimpunan dana dengan kondisi likuiditas serta perkembangan inflasi. Karena itu, tingkat bunga deposito dapat berubah mengikuti kebijakan masing-masing bank dan kondisi pasar.
Bagi nasabah, perbandingan bunga, tenor, nominal penempatan, fasilitas pembukaan rekening, serta ketentuan penjaminan dapat menjadi dasar dalam menentukan deposito yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan mempertimbangkan faktor tersebut, penempatan dana tidak hanya berorientasi pada tingkat bunga tertinggi, tetapi juga pada jangka waktu dan fleksibilitas penggunaan dana. []
Redaksi01
