120 UMKM Tuban Dibekali Cara Lindungi Merek Usaha

TUBAN – Perlindungan merek mulai didorong menjadi bagian penting dalam strategi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban. Sebanyak 120 pelaku UMKM mengikuti Bimbingan dan Konsultasi Kekayaan Intelektual (Merek) di ruang pertemuan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban, Rabu (19/08/2026), untuk memperkuat pemahaman mengenai merek sebagai identitas sekaligus aset usaha.

Kegiatan tersebut diinisiasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Aulia Hany Mustikasari melalui kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinas Koperasi dan UKM) Provinsi Jawa Timur serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban.

Bukan sekadar memberikan materi, kegiatan itu juga membuka ruang konsultasi bagi pelaku UMKM untuk membahas persoalan yang berkaitan dengan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek. Langkah tersebut dinilai penting karena identitas usaha yang telah dibangun perlu mendapat perlindungan agar dapat menunjang pengembangan bisnis dalam jangka panjang.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Arina Nur Fauziah mengatakan pemahaman mengenai perlindungan merek dapat membantu pelaku UMKM memperkuat posisi usahanya. Legalitas merek, menurut dia, berpotensi meningkatkan daya saing sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan.

Arina menilai pelaku usaha tidak cukup hanya memperhatikan proses produksi dan pemasaran. Identitas produk juga perlu dipandang sebagai bagian dari aset yang memiliki nilai ekonomi dan membutuhkan perlindungan hukum.

Ia juga mengapresiasi keberagaman dan minat pelaku UMKM di Tuban. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya potensi yang dapat terus dikembangkan sehingga UMKM di daerah tersebut dapat tumbuh dan naik kelas.

“Dengan kegiatan seperti ini, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga bisa berkonsultasi mengenai persoalan yang mereka hadapi. Harapannya, pengetahuan yang diperoleh bisa langsung diterapkan dalam pengembangan usaha masing-masing,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan Tubankab, Rabu (19/08/2026), kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mendukung pengembangan UMKM.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Aulia Hany Mustikasari mengatakan UMKM memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian daerah. Karena itu, dukungan terhadap pelaku usaha perlu dilakukan secara bersama-sama melalui penyediaan ruang pembinaan, pendampingan, dan pengembangan kapasitas.

“Harapannya, pelaku UMKM di wilayah Jawa Timur dapat bersama-sama berkembang, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.

Aulia berharap pelaku UMKM tidak berhenti pada pemahaman yang diperoleh selama kegiatan. Mereka didorong memanfaatkan layanan konsultasi serta meminta pendampingan dari dinas terkait ketika menghadapi persoalan dalam pengembangan usaha, termasuk mengenai kekayaan intelektual.

Menurut dia, keterlibatan aktif pelaku usaha diperlukan agar program dan kebijakan pemerintah dapat benar-benar dimanfaatkan serta memberikan manfaat terhadap perkembangan UMKM.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Kadis Diskopumdag) Kabupaten Tuban Gunadi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur serta DPRD Provinsi Jawa Timur dalam mendukung sektor UMKM.

Pemkab Tuban, kata dia, akan terus mendorong program peningkatan kapasitas dan pendampingan bagi pelaku usaha. Upaya tersebut diarahkan agar UMKM Tuban mampu berkembang lebih mandiri dan memiliki daya saing.

Gunadi juga menilai pembekalan mengenai merek memberi nilai tambah bagi pelaku usaha karena mereka dapat memahami bahwa identitas produk tidak semata-mata berkaitan dengan nama atau logo. Merek juga dapat menjadi bagian dari aset bisnis yang perlu dikelola dan dilindungi.

“Merek bukan hanya soal nama atau logo, tetapi bagian dari identitas dan aset usaha. Dengan pemahaman yang baik, pelaku UMKM bisa lebih percaya diri dalam mengembangkan produknya,” tandasnya.

Dengan penguatan pemahaman mengenai kekayaan intelektual, pelaku UMKM diharapkan semakin siap mengembangkan produk, membangun identitas usaha, dan memperluas pasar. Pendampingan berkelanjutan dari pemerintah juga menjadi penting agar pengetahuan mengenai perlindungan merek dapat diterapkan secara nyata dalam pengembangan UMKM di Tuban. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *