Jadwal Damri Tana Tidung-Tanjung Selor 27 Agustus 2026
TANA TIDUNG – Warga yang hendak bepergian dari Tana Tidung menuju Tanjung Selor pada Kamis (27/08/2026) memiliki pilihan angkutan umum melalui layanan Perum Damri. Bus pada rute tersebut dijadwalkan berangkat pukul 10.00 WITA dari terminal di Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, dengan tarif perjalanan yang berbeda sesuai titik keberangkatan dan tujuan.
Layanan ini menjadi salah satu penghubung transportasi darat bagi masyarakat Tana Tidung menuju Tanjung Selor yang merupakan ibu kota Kabupaten Bulungan. Selain menunjang mobilitas warga, rute tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pekerjaan, pendidikan hingga aktivitas ekonomi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung Arief Prasetiawan mengatakan armada yang digunakan untuk rute Tanjung Selor memiliki kapasitas lebih besar dibandingkan bus yang melayani rute menuju Malinau. Bus tersebut dapat menampung hingga 45 orang, termasuk pengemudi.
“Kapasitas bus Damri yang tujuan Tanjung Selor lumayan banyak. Itu bisa sampai 45 penumpang termasuk sopir, karena memang armada yangg digunakan itu yang besar, kalau ke Malinau kan pakai yang kecil,” ujar Arief sebagaimana diberitakan TribunKaltara, Kamis (27/08/2026).
Titik keberangkatan bus berada di terminal Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap. Lokasi tersebut berada di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Tana Tidung.
Untuk perjalanan menuju Tanjung Selor, tarif dari Tideng Pale dan Sesayap masing-masing ditetapkan sebesar Rp85.000 per penumpang. Sementara perjalanan dari Sekatak Buji menuju Tanjung Selor juga dikenakan tarif Rp85.000.
Adapun penumpang yang berangkat dari Tideng Pale menuju Panca Agung atau Pimping dikenakan tarif Rp80.000. Untuk perjalanan dari Panca Agung menuju Tanjung Selor, tarifnya Rp60.000, sedangkan rute Tideng Pale-Sekatak Buji dikenakan Rp50.000.
Perbedaan tarif tersebut mengikuti titik naik dan turun penumpang di sepanjang lintasan layanan. Dengan demikian, masyarakat dapat menyesuaikan biaya perjalanan berdasarkan wilayah asal dan tujuan masing-masing.
Waktu tempuh dari Kecamatan Sesayap menuju Tanjung Selor diperkirakan sekitar empat jam. Karena itu, calon penumpang disarankan datang lebih awal ke terminal untuk menghindari keterlambatan dan memastikan ketersediaan tempat duduk.
Keberadaan layanan Damri juga menjadi bagian penting dalam konektivitas antardaerah di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya bagi warga Tana Tidung yang membutuhkan akses menuju pusat pemerintahan dan kegiatan ekonomi di Tanjung Selor. []
Redaksi01
