Cabai Rawit Merah Naik 7,29%, Bawang Malah Turun

JAKARTA – Harga cabai menjadi komoditas pangan yang paling menonjol pada perdagangan pasar tradisional nasional, Kamis (27/08/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia (BI), harga cabai rawit merah melonjak 7,29 persen menjadi Rp74.300 per kilogram, menjadi kenaikan terbesar di antara komoditas pangan yang tercatat.

Kenaikan harga cabai terjadi pada hampir seluruh jenis komoditas tersebut. Harga cabai rawit hijau meningkat 3,52 persen menjadi Rp58.800 per kilogram. Sementara itu, cabai merah keriting naik 2,72 persen menjadi Rp52.900 per kilogram dan cabai merah besar bertambah 2,44 persen menjadi Rp50.450 per kilogram.

Pergerakan tersebut menunjukkan tekanan harga yang lebih kuat pada kelompok cabai dibandingkan komoditas pangan lainnya. Kenaikan cabai rawit merah menjadi yang paling tinggi dalam daftar perubahan harga pangan nasional pada hari tersebut.

Sementara itu, sejumlah komoditas beras juga mengalami kenaikan meskipun tidak setinggi cabai. Beras kualitas bawah II naik 0,68 persen menjadi Rp14.750 per kilogram. Beras kualitas super I meningkat 0,28 persen menjadi Rp17.800 per kilogram, sedangkan beras kualitas super II naik 0,29 persen menjadi Rp17.300 per kilogram.

Di sisi lain, harga beras kualitas bawah I tidak berubah dan bertahan pada Rp14.800 per kilogram. Harga beras kualitas medium I juga tetap Rp16.500 per kilogram, sedangkan beras kualitas medium II berada di level Rp16.300 per kilogram.

Pergerakan harga yang berlawanan terjadi pada komoditas bawang. Harga bawang merah ukuran sedang turun 0,77 persen menjadi Rp38.700 per kilogram. Bawang putih ukuran sedang juga terkoreksi 0,37 persen menjadi Rp39.900 per kilogram.

Pada kelompok protein hewani, harga daging ayam ras segar naik 0,84 persen menjadi Rp42.250 per kilogram. Harga telur ayam ras segar turut meningkat 0,68 persen menjadi Rp29.450 per kilogram.

Harga daging sapi relatif stabil. Daging sapi kualitas I tetap berada di Rp151.450 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas II turun tipis 0,07 persen menjadi Rp142.350 per kilogram.

Komoditas gula juga mencatat kenaikan. Harga gula pasir kualitas premium naik 0,25 persen menjadi Rp20.350 per kilogram, sementara gula pasir lokal meningkat 0,26 persen menjadi Rp19.050 per kilogram.

Pada kelompok minyak goreng, harga minyak goreng curah bertambah 0,24 persen menjadi Rp20.500 per kilogram. Adapun minyak goreng kemasan bermerek I masih bertahan Rp24.300 per kilogram dan minyak goreng kemasan bermerek II tetap Rp23.500 per kilogram.

Data harga pangan tersebut sebagaimana diberitakan Bisnis, Kamis (27/08/2026), memperlihatkan pergerakan harga yang tidak seragam. Kelompok cabai menjadi perhatian utama karena seluruh jenis yang tercatat mengalami kenaikan, sementara bawang merah dan bawang putih justru bergerak turun.

Kondisi tersebut membuat perkembangan harga cabai, terutama cabai rawit merah, menjadi salah satu indikator yang perlu dicermati dalam pergerakan harga pangan nasional. Sementara itu, stabilnya sejumlah harga beras dan minyak goreng menunjukkan bahwa tekanan harga belum terjadi secara merata pada seluruh kelompok kebutuhan pokok. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *