MoU Pertanahan dan Pajak Diteken, Baubau Targetkan Layanan Lebih Mudah
BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mempercepat pembenahan tata kelola pertanahan dan perpajakan melalui integrasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Langkah tersebut ditempuh melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kantor Pertanahan Kota Baubau, Kamis (27/08/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Kerja sama yang ditandatangani Wali Kota (Wali Kota) Baubau Yusran Fahim dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Baubau Yusuf itu juga mencakup pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT). Integrasi tersebut diharapkan dapat menyelaraskan data sertifikat pertanahan dan data perpajakan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan yang sebelumnya harus ditempuh melalui proses terpisah.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Baubau dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kebijakan ini menjadi bagian dari sembilan paket kerja sama yang didorong untuk memperbaiki tata kelola aset, pertanahan, dan perpajakan di tingkat pemerintah daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Wilayah I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Baubau Fauziah mengatakan integrasi NIB dan NOP akan mengatasi persoalan ketidaksesuaian data yang selama ini masih ditemukan antara dokumen pertanahan dan administrasi pajak.
“Jadi masyarakat ketika mendaftar di pertanahan, nomor objek pajaknya bisa langsung terintegrasi dan terinput. Ini memudahkan karena selama ini ada data sertifikat dan nomor objek pajak yang belum sinkron,” kata Fauzia.
Menurut Fauziah, PKS tersebut merupakan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang diluncurkan setelah pertemuan dengan para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia pada Mei 2026. Meski demikian, Pemkot Baubau disebut telah memulai persiapan lebih awal melalui pengembangan sistem untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Sejak Februari 2026, Bapenda Baubau telah menginisiasi perencanaan pengembangan sistem M-PAD sebagai salah satu upaya optimalisasi pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor pajak daerah,” ungkapnya.
Pemkot Baubau memilih mempercepat pelaksanaan kerja sama setelah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan template serta contoh penerapan yang dapat dijadikan rujukan oleh pemerintah daerah. Salah satu referensi yang dipertimbangkan adalah sistem yang telah diterapkan Bapenda Tangerang Selatan, sebagaimana diberitakan RRI, Kamis (27/08/2026).
Namun, kebutuhan anggaran menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan model pengembangan sistem. Karena itu, M-PAD dipilih sebagai alternatif yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi keuangan daerah yang tengah menerapkan efisiensi anggaran.
“Memang ada contoh aplikasi yang bisa disandingkan tetapi membutuhkan anggaran yang cukup besar sementara kondisi daerah saat ini sedang dalam masa efisiensi. Karena itu, kehadiran M-PAD menjadi salah satu solusi yang lebih sesuai dengan kondisi daerah karena dapat dibangun dan dikembangkan dengan kebutuhan anggaran yang lebih efisien,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Paket Kerja Sama sekaligus Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Baubau Fanti Frida Yanti mengatakan sembilan paket kerja sama tersebut diarahkan untuk mempercepat penataan dan sertifikasi aset pemerintah daerah. Langkah itu dinilai penting dalam memperkuat fondasi kemandirian fiskal sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut dia, perbaikan tata kelola aset dan optimalisasi potensi pajak perlu terus dilakukan, terutama ketika pemerintah daerah menghadapi kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian.
“Hal ini menjadi semakin penting di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk memperbaiki tata kelola aset sekaligus menggerakkan seluruh pihak agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD,” imbuhnya.
Fanti menyebut Pemkot Baubau sejauh ini menjadi pemerintah daerah (pemda) pertama yang bergerak dalam pelaksanaan sembilan paket kerja sama tersebut. Dari keseluruhan paket yang disepakati, empat paket telah dituntaskan, sedangkan lima paket lainnya masih dipersiapkan oleh OPD pengampu.
Capaian tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat penataan administrasi aset dan pertanahan, tetapi juga menjadi dasar bagi peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan. Keberhasilan penyelesaian seluruh paket kerja sama selanjutnya akan menjadi salah satu indikator komitmen pemerintah daerah dalam membangun kemandirian fiskal dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Insyaallah, capaian tersebut juga akan menjadi rapor kinerja pimpinan daerah dalam menunjukkan komitmennya mendukung percepatan kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya. []
Redaksi01
