BUMD Riau Didorong Kelola Kekayaan Alam untuk Pendapatan Daerah

PEKANBARU – Ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dinilai perlu dikurangi dengan memperkuat kemampuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mengelola aset dan potensi ekonomi lokal. Riau menjadi salah satu daerah yang dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui optimalisasi sektor energi dan perkebunan.

Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Aria Bima dalam kunjungan kerja di Pekanbaru, Rabu (02/09/2026). Menurut dia, kekayaan alam yang dimiliki Provinsi Riau (Riau) seharusnya dapat dikelola lebih produktif sehingga memberikan manfaat lebih besar terhadap perekonomian dan penerimaan daerah.

Aria menilai penguatan BUMD tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan aset daerah. Kemampuan sumber daya manusia yang mengelola perusahaan daerah juga perlu ditingkatkan agar BUMD mampu berkembang menjadi pelaku usaha yang memiliki daya saing lebih luas.

“Kapasitas dan kapabilitas dari jajaran BUMD ini perlu di-upgrade lagi untuk menjadi pemain nasional atau pemain global dari segi kemampuan kompetensinya supaya BUMD semakin hari menjadi tumpuan dan harapan dari pembangunan ekonomi daerah maupun penerimaan daerah,” tegas Aria Bima usai memimpin rapat kunjungan kerja di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Rabu (02/09/2026).

Penguatan tersebut dinilai penting karena pengelolaan aset daerah selama ini belum sepenuhnya mampu menjadi sumber pendapatan yang produktif. BUMD diharapkan tidak sekadar menjalankan fungsi pelayanan atau mengelola aset yang telah dimiliki daerah, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi baru dari potensi yang tersedia.

Sektor energi dan perkebunan menjadi dua bidang yang mendapat perhatian khusus. Riau memiliki kekhasan berupa kekayaan alam di kedua sektor tersebut sehingga peluang pengembangannya dinilai masih terbuka lebar. Jika dikelola dengan manajemen yang kuat, potensi tersebut dapat diarahkan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus memperbesar kontribusi terhadap penerimaan daerah.

Sebagaimana dilansir Riauin, Rabu, (02/09/2026), Aria juga menekankan pentingnya perubahan pola pengelolaan keuangan daerah agar pemerintah daerah tidak terus mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

“Kita harapkan akses-akses memberdayakan aset daerah lewat BUMD ini menjadi hal yang penting karena transfer daerah cepat atau lambat harus mendidik daerah itu menjadi produktif dan tidak tergantung pada dana transfer daerah,” ujar Aria Bima.

Pernyataan tersebut menempatkan BUMD sebagai salah satu instrumen untuk mendorong kemandirian fiskal daerah. Dengan aset yang dikelola secara profesional, perusahaan daerah berpotensi menghasilkan keuntungan yang kemudian dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan pemerintah daerah.

Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, pembenahan tata kelola menjadi salah satu pekerjaan penting. Aria menilai jajaran direksi dan komisaris BUMD perlu memiliki kapasitas serta kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis. Langkah itu diperlukan agar perusahaan daerah dapat menghadapi persaingan yang semakin luas, termasuk dengan pelaku usaha berskala nasional dan global.

Di sisi lain, Komisi II DPR RI mendorong adanya penguatan kelembagaan yang menangani BUMD di tingkat pemerintah pusat. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) BUMD di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Unit kerja khusus tersebut diharapkan dapat memberikan perhatian yang lebih terarah terhadap pembinaan dan tata kelola BUMD di berbagai daerah. Dengan dukungan kelembagaan yang lebih kuat, pengelolaan aset dan perusahaan daerah diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri tanpa standar pengembangan yang memadai.

Untuk Riau, penguatan kelembagaan tersebut dinilai dapat menjadi momentum memperbaiki pengelolaan potensi daerah. Kekayaan alam yang dimiliki Riau dapat diarahkan tidak hanya sebagai sumber aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai basis pengembangan produk yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.

“Cara yang paling efektif adalah memberdayakan BUMD, apalagi Riau yang mempunyai kekhasan tentang kekayaan alamnya dari aspek energi maupun perkebunan,” pungkas Aria Bima.

Dorongan tersebut pada akhirnya diarahkan untuk menciptakan perusahaan daerah yang lebih profesional, produktif, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan. Jika kapasitas pengelolaan aset dan kualitas manajemen terus diperbaiki, BUMD diharapkan dapat menjadi salah satu penopang perekonomian Riau sekaligus membantu daerah mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *