Jadwal Damri Tana Tidung-Malinau 3 September 2026, Ada 2 Kali Keberangkatan

TANA TIDUNG – Warga Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang hendak bepergian ke Kabupaten Malinau pada Kamis (03/09/2026) memiliki dua pilihan waktu keberangkatan bus Damai Raya Utama (Damri). Layanan angkutan darat tersebut tersedia dari Tideng Pale menuju Malinau pada pukul 08.00 WITA dan 15.00 WITA dengan tarif Rp40.000 per penumpang.

Kedua perjalanan tersebut menjadi bagian dari layanan Damri yang menghubungkan KTT dan Malinau melalui Desa Seputuk. Dalam sehari, operator menyediakan dua kali perjalanan pulang-pergi sehingga masyarakat memiliki alternatif transportasi darat untuk mobilitas antarkabupaten.

Rute tersebut berangkat dari terminal Damri di Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, KTT, Kalimantan Utara (Kaltara). Terminal itu berada di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) KTT.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KTT Arief Prasetiawan mengatakan keberadaan rute tersebut ditujukan untuk menghubungkan Tideng Pale dengan Malinau sekaligus melayani wilayah yang berada di sepanjang lintasan.

“Bus Damri itu kan sudah kita buka rute Tideng Pale lewat Seputuk sampai ke Malinau.

Satu hari itu ada dua kali trip PP (pulang pergi),” ujar Arief kepada TribunKaltara.com di KTT, sebagaimana diberitakan TribunKaltara, Kamis, (03/09/2026).

Selain perjalanan hingga Malinau, bus tersebut juga dapat digunakan masyarakat yang hanya bepergian ke sejumlah desa di sepanjang jalur. Penumpang dengan tujuan Desa Seputuk dikenakan tarif Rp20.000 per orang.

Tarif Rp20.000 juga berlaku bagi penumpang dengan tujuan Desa Belayan Ari dan Desa Kapuak. Sementara itu, perjalanan menuju Sesua dikenakan tarif Rp30.000 per penumpang.

Kapasitas angkutan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan calon penumpang. Bus Damri yang melayani lintasan KTT-Malinau tersebut dapat membawa maksimal 19 penumpang dalam satu perjalanan.

Dengan kapasitas terbatas itu, masyarakat yang berencana menggunakan layanan tersebut perlu menyesuaikan rencana perjalanan dengan jadwal yang tersedia. Pilihan keberangkatan pukul 08.00 WITA dan 15.00 WITA memberikan alternatif bagi penumpang yang memiliki kebutuhan perjalanan berbeda sepanjang hari.

Perjalanan menuju Malinau melalui jalur darat diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu setengah jam. Durasi tersebut membuat layanan Damri tidak hanya berfungsi sebagai sarana perjalanan antarkabupaten, tetapi juga menjadi penghubung bagi masyarakat yang beraktivitas di sejumlah wilayah yang dilewati rute tersebut.

KTT dan Malinau merupakan dua kabupaten yang berada di Kaltara. Ketersediaan angkutan umum antarkabupaten menjadi bagian penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan akses transportasi darat dengan tarif yang relatif terjangkau.

Bagi masyarakat yang tidak bepergian hingga Malinau, pilihan tarif berdasarkan daerah tujuan memungkinkan penumpang menggunakan layanan sesuai kebutuhan perjalanan. Dengan demikian, satu rute tidak hanya melayani perjalanan antarkabupaten, tetapi juga menjangkau pergerakan masyarakat di beberapa titik sepanjang jalur.

Jadwal dua kali perjalanan setiap hari juga menjadi informasi penting bagi calon penumpang. Penumpang dapat memilih keberangkatan pagi atau sore dengan mempertimbangkan waktu tempuh sekitar 90 menit hingga Malinau. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *