Investasi Kendaraan Listrik Dorong Penguatan Industri Manufaktur Indonesia

SUBANG – Investasi industri kendaraan listrik mulai memperkuat posisi sektor manufaktur Indonesia, seiring bertambahnya perusahaan yang menanamkan modal dan meningkatkan kapasitas produksi kendaraan berbasis baterai di dalam negeri. Pemerintah kini mengarahkan perkembangan industri tersebut agar memberikan dampak lebih luas terhadap rantai pasok serta nilai tambah manufaktur nasional.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pengembangan kendaraan listrik tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar, tetapi juga menjadi instrumen memperdalam struktur industri nasional. Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong peningkatan penggunaan komponen yang diproduksi di dalam negeri.

Dalam peresmian fasilitas produksi otomotif BYD di Subang, Jawa Barat, Kamis (03/09/2026), Agus menyampaikan pemerintah telah menyiapkan kebijakan afirmatif untuk membangun ekosistem kendaraan listrik sekaligus memperkuat kapasitas industri domestik.

“Dari sisi manufaktur, kebijakan tersebut juga memperdalam struktur industri melalui peningkatan penggunaan komponen dalam negeri. Peta jalan KBLBB menetapkan peningkatan nilai minimum TKDN secara bertahap, yaitu 40 persen hingga 2026, 60 persen pada 2027-2029, dan 80 persen mulai 2030,” katanya.

Peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memastikan pertumbuhan industri kendaraan listrik tidak berhenti pada kegiatan perakitan. Semakin besar porsi komponen lokal, semakin luas pula peluang industri dalam negeri untuk terlibat dalam proses produksi kendaraan listrik.

Menurut Agus, perkembangan kebijakan tersebut telah beriringan dengan meningkatnya investasi dan kapasitas produksi kendaraan listrik roda empat di Indonesia. Saat ini terdapat 14 perusahaan yang telah menanamkan investasi di sektor tersebut dengan total nilai investasi mencapai Rp24,131 triliun.

Investasi itu juga ditopang kapasitas produksi yang mencapai 409.860 unit kendaraan per tahun. Angka tersebut menunjukkan mulai terbentuknya basis produksi kendaraan listrik yang lebih kuat di Indonesia.

Perkembangan industri kendaraan listrik tersebut berlangsung ketika industri pengolahan nonmigas (IPNM) masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional. Pada triwulan II 2026, IPNM tumbuh 5,32 persen secara tahunan, sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,29 persen.

IPNM juga memberikan kontribusi 0,97 poin persentase terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sehingga menjadi sektor dengan sumbangan terbesar pada periode tersebut. Dari sisi produk domestik bruto (PDB), kontribusi industri pengolahan nonmigas mencapai 16,83 persen atau setara Rp1.102,88 triliun.

Kinerja tersebut memperlihatkan bahwa penguatan sektor manufaktur memiliki arti strategis bagi perekonomian, terutama ketika Indonesia berupaya meningkatkan nilai tambah dari kegiatan industri. Dalam konteks kendaraan listrik, pengembangan produksi domestik diharapkan dapat memperluas keterlibatan pelaku industri komponen dan pemasok lokal.

Dari sisi investasi, realisasi penanaman modal pada sektor IPNM sepanjang triwulan II 2026 mencapai Rp199,48 triliun. Nilai tersebut setara 38,98 persen dari total investasi nasional pada periode yang sama.

Kinerja ekspor juga menunjukkan besarnya peran industri pengolahan nonmigas. Sepanjang Januari-Juni 2026, nilai ekspor IPNM mencapai 115,50 miliar dolar AS atau menyumbang 82,03 persen terhadap total ekspor nasional.

Besarnya aktivitas industri turut berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Februari 2026, industri pengolahan nonmigas menyerap 19,99 juta tenaga kerja.

Agus juga menyoroti perkembangan nilai manufacturing value added (MVA) sebagai salah satu indikator daya saing manufaktur Indonesia. Berdasarkan data Bank Dunia, nilai MVA Indonesia pada 2025 mencapai 275,61 miliar dolar AS, meningkat dari 265,07 miliar dolar AS pada 2024.

Kenaikan tersebut membawa Indonesia naik ke peringkat ke-12 dunia dalam nilai tambah manufaktur, dari posisi ke-13 pada tahun sebelumnya. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi teratas dengan nilai MVA sekitar dua kali lipat dibandingkan Thailand yang mencatatkan 137,01 miliar dolar AS.

Sementara di tingkat Asia, Indonesia menempati peringkat kelima setelah China, Jepang, India, dan Korea Selatan. Capaian itu menunjukkan bahwa pengembangan industri kendaraan listrik berlangsung di tengah basis manufaktur nasional yang memiliki kapasitas cukup besar.

Karena itu, pembangunan fasilitas kendaraan listrik di dalam negeri tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan penjualan kendaraan ramah lingkungan. Pemerintah juga menempatkannya sebagai bagian dari agenda memperkuat struktur industri, meningkatkan nilai tambah produksi, memperluas rantai pasok domestik, serta menjaga daya saing manufaktur Indonesia di tengah persaingan global.

Dengan investasi yang terus masuk dan kapasitas produksi yang meningkat, tantangan berikutnya adalah memastikan semakin banyak komponen kendaraan listrik dapat diproduksi di dalam negeri. Langkah tersebut diharapkan membuat pertumbuhan industri kendaraan listrik memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi industri nasional dan tenaga kerja Indonesia, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (03/09/2026). []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *