BUMD Riau Didorong Garap Hilirisasi Sawit hingga Energi Terbarukan

PEKANBARU – Badan usaha milik daerah (BUMD) di Riau didorong tidak berhenti pada pengelolaan perkebunan kelapa sawit, tetapi turut masuk ke bisnis hilirisasi untuk menciptakan sumber pendapatan baru sekaligus membuka lapangan pekerjaan.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Abdullah, menilai pengelolaan sawit oleh badan usaha daerah akan lebih memberikan manfaat apabila dikembangkan hingga sektor turunan. Salah satu peluang yang dinilainya menjanjikan ialah mengolah limbah perkebunan menjadi produk bernilai ekonomi.

Menurut Abdullah, tandan kosong kelapa sawit atau tankos dapat dimanfaatkan menjadi pelet untuk mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan. Dengan demikian, keberadaan BUMD tidak hanya diarahkan sebagai pengelola lahan, tetapi juga sebagai pelaku usaha yang mampu mengembangkan berbagai potensi ekonomi dari industri sawit.

“Jadi intinya kita mendukung gerakan pemerintah melalui BUMD. Bahkan tidak hanya mengurus kebun. Hilirisasi dari kebun itu apa, harusnya BUMD bergerak sampai energi baru terbarukan,” katanya.

Gagasan tersebut muncul seiring rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk anak perusahaan yang akan mengelola sektor perkebunan sawit. Abdullah menilai badan usaha yang nantinya dipercaya mengelola aset perkebunan perlu mempunyai kapasitas permodalan yang kuat agar mampu menjalankan bisnis secara berkelanjutan.

Salah satu badan usaha yang dinilai memiliki peluang ialah Riau Petroleum (RP). Menurut Abdullah, RP berpotensi memperoleh dukungan modal melalui participating interest (PI), sehingga dapat menjadi salah satu pilihan untuk menjalankan pengelolaan bisnis sawit milik daerah.

“RP dianggap saat ini punya modal, nantinya dari PI. Dari dulu saya meminta ini disegerakan,” kata Abdullah, sebagaimana diberitakan Liputanoke, Kamis, (03/09/2026).

Selain persoalan modal, Abdullah menilai pemerintah daerah perlu segera menetapkan badan hukum yang akan menerima dan mengelola aset perkebunan. Hal tersebut menjadi penting karena sebelumnya PT Agrinas Palma Nusantara (Agrinas) disebut memiliki rencana memberikan pengelolaan perkebunan sawit kepada Pemprov Riau.

Ia menyebut pembahasan mengenai pembentukan anak perusahaan untuk mengelola sektor sawit sudah dilakukan. Karena itu, keputusan mengenai bentuk badan usaha dinilai perlu segera dituntaskan agar rencana pengelolaan perkebunan dapat masuk ke tahap berikutnya.

“Kita tunggu saja. Pak Gubernur katanya sudah mau membuat. Sudah ada pertemuan dan pembahasan untuk pembentukan anak perusahaan untuk sawit,” ujarnya.

Dalam rencana pengelolaan perkebunan tersebut, skala lahan juga menjadi perhatian. Abdullah mengungkapkan sebelumnya terdapat tawaran pengelolaan lahan sawit dengan luas sekitar 20 ribu hingga 40 ribu hektare kepada badan usaha milik daerah.

Menurut dia, pengelolaan lahan dalam satu kawasan akan lebih efisien dibandingkan jika areal perkebunan tersebar di berbagai lokasi. Konsentrasi lahan juga dinilai dapat memudahkan pengawasan, pengembangan infrastruktur, hingga penerapan strategi bisnis dalam jangka panjang.

“Jangan seribu di sini, seribu di sana. Kalau satu titik, misalnya 20 ribu atau 10 ribu hektare, lebih baik,” jelasnya.

Abdullah kemudian menekankan pentingnya menjadikan perkebunan sawit sebagai pintu masuk menuju kegiatan usaha yang lebih luas. BUMD dapat mengembangkan berbagai produk turunan dari hasil perkebunan sehingga nilai ekonomi yang dihasilkan tidak hanya berasal dari penjualan hasil kebun.

Menurutnya, pengembangan industri turunan juga berpotensi memperluas kontribusi sektor sawit terhadap perekonomian daerah. Pengolahan tankos menjadi pelet, misalnya, dapat membuka peluang bisnis baru sekaligus menciptakan kebutuhan tenaga kerja di sektor pengolahan.

“Misalnya turunan dari tankos dibuat pelet. Harusnya BUMD bisa ambil bisnis itu. Banyak peluang pendapatan dan membuka lapangan kerja,” pungkasnya.

Dorongan tersebut sekaligus menempatkan rencana pembentukan anak perusahaan sawit Pemprov Riau dalam kerangka yang lebih luas. Selain memastikan pengelolaan aset berjalan secara profesional dan didukung modal memadai, BUMD diharapkan mampu membangun rantai usaha dari sektor perkebunan hingga produk hilir sehingga manfaat ekonomi sawit dapat semakin besar bagi daerah. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *