BUMD Pekanbaru Disorot, DPRD Tekankan Profesionalisme Direksi

PEKANBARU – Profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan daerah menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru setelah sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi pemerintah maupun masyarakat. DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membenahi struktur kepemimpinan sekaligus memastikan proses seleksi direksi berlangsung berdasarkan kompetensi.

Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menilai persoalan BUMD tidak hanya berkaitan dengan kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menyangkut kualitas pengelolaan serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Menurut Oka, keberadaan BUMD harus memiliki manfaat yang dapat diukur. Perusahaan daerah tidak cukup hanya berstatus sebagai badan usaha milik pemerintah apabila kinerjanya belum mampu memberikan kontribusi terhadap PAD atau menghadirkan pelayanan yang maksimal.

“Yang pastinya, BUMD ini kalau memang tidak menghasilkan keuntungan, masyarakat harus mampu mendapatkan layanan. Nah, masalahnya beberapa BUMD kita di Kota Pekanbaru ini dua-duanya juga tidak mampu,” kata Oka, Selasa (08/09/2026), sebagaimana diberitakan Riau Online, Selasa (08/09/2026).

Oka mengatakan kondisi tersebut perlu dijawab melalui evaluasi menyeluruh terhadap BUMD. Salah satu bagian yang menurutnya mendesak dibenahi adalah struktur kepemimpinan perusahaan yang masih memiliki sejumlah posisi kosong.

Ia meminta Pemko Pekanbaru tidak membiarkan kekosongan jabatan strategis berlangsung terlalu lama karena kondisi tersebut dapat memengaruhi arah pengambilan keputusan dan pelaksanaan program perusahaan.

“Yang belum ada direktur utamanya, tolong diisi. Yang belum ada pemimpin-pemimpin di BUMD-nya, juga harus segera dibenahi,” ujarnya.

Menurut Oka, pengisian jabatan pimpinan juga harus mempertimbangkan kemampuan calon untuk menjalankan bisnis sekaligus memahami kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, direksi yang terpilih diharapkan tidak hanya mampu mengelola perusahaan secara internal, tetapi juga menyelaraskan kegiatan usaha dengan target pembangunan daerah.

Persoalan lain yang mendapat sorotan adalah mekanisme pemilihan direksi. DPRD meminta proses tersebut dijauhkan dari kepentingan politik agar jajaran pimpinan BUMD benar-benar dapat bekerja secara profesional.

“Pemilihan para direktur jangan sampai terafiliasi politik ataupun partai politik,” tegasnya.

Penekanan terhadap independensi tersebut dinilai penting karena direksi memiliki peran strategis dalam menentukan kebijakan bisnis, penggunaan sumber daya perusahaan, serta pencapaian target yang berkaitan dengan pelayanan dan kontribusi terhadap daerah.

Kota Pekanbaru saat ini memiliki tiga BUMD, yakni Perseroan Terbatas (PT) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani atau Bank Pekanbaru, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak, serta PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP).

Keberadaan tiga perusahaan tersebut membuat pembenahan tata kelola menjadi bagian penting dalam upaya memastikan aset dan badan usaha milik daerah dapat memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan pendiriannya.

Oka menilai evaluasi kinerja harus berjalan beriringan dengan pembenahan sumber daya manusia di jajaran pimpinan. Jika perusahaan belum mampu memberikan keuntungan, fungsi pelayanan kepada masyarakat setidaknya harus dapat diwujudkan secara optimal.

DPRD berharap Pemko Pekanbaru segera melakukan evaluasi terhadap kondisi masing-masing BUMD, mengisi jabatan yang masih kosong, serta menerapkan proses seleksi direksi yang transparan dan berbasis kompetensi. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusi BUMD terhadap PAD dan pelayanan publik di Pekanbaru. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *