Warga Teluk Batang Tolak Tambang Batu Granit
KAYONG UTARA-Warga Gunung Tujuh, Kecamatan Teluk Batang, Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat tetap tak bergeming menolak keras kehadiran pembangunan proyek eksplorasi batu granit, yang digagas PT. Teluk Batang Mitra Sejati, karena dinilai perijinannya tidak melibatkan warga sekitar tambang.
Menurut Abdul Rani Ketua Lembaga Pengawal Pelaksana Pembangunan Kabupaten Kayong Utara (LP3KKU), kisruh penolakan warga berawal tidak dilibatkannya proses perizinan.
“Dikeluarkannya izin pertambangan ini tidak melibatkan masyarakat sekitar, sehingga warga merasa tidak dihargai, terlebih diareal rencana pertambangan batu grait itu ada situs sejarah yang harus dipertahankan keasliannya,’’kata Abdul Rani, Selasa (3/7).
Kata Abdul Rani, sejauh ini persetujuan izin justru dikeluarkan oleh Pemprov. Kalbar, hal ini perlu dipertimbangkan kembali, terutama gunung tujuh itu ada situs (sejarah) sudah ada perdanya, kedua harus juga dilakukan sosialisasi kemasyarakat.
“Seharusnya sebelum dikeluarkan izin dari Provinsi harus ada rekomendasi dari pemerintah daerah, tentu Pemkab Kayong Utara sebelumya akan mendapat persetujuan dari warga”, jelas Abdul Rani.
Abdul Rani memberi contoh, kasus yang sama terjadi di pertambangan Desa Matan, Kecamatan Simpang Hilir sampai saat ini belum memberikan nilai manfaatbagi masyarakat, sehingga ditakutkannya, hal serupa juga terjadi kepada masyarakat Teluk Batang.
“Hal ini takut terulang, pemerintah harus menjaring aspirasi warga, tidak asal memberi izin kepada perusahaan,’’pinta Abdul Rani. (Rac)