Satgas Dibentuk, KDKMP Didorong Jadi Penggerak Logistik Desa

JAKARTA – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) disiapkan menjadi bagian dari infrastruktur distribusi pemerintah, terutama untuk menyalurkan sejumlah barang bersubsidi hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Penguatan fungsi tersebut akan dikawal melalui satuan tugas (satgas) yang disepakati Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, dan Badan Pengaturan (BP) BUMN.

Kesepakatan pembentukan satgas dicapai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria dalam pertemuan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (09/09/2026).

“Kami bertiga sepakat untuk membentuk satu satgas yang bisa memanfaatkan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal,” kata Purbaya usai pertemuan tersebut, sebagaimana dilansir Antara, Rabu, (09/09/2026).

Purbaya mengatakan, salah satu fokus pemanfaatan jaringan KDKMP adalah memastikan distribusi barang bersubsidi dapat memanfaatkan keberadaan koperasi yang tersebar di berbagai wilayah. Skema tersebut diharapkan sekaligus memperkuat sistem logistik nasional.

“Kita bisa memastikan Koperasi Merah Putih bisa betul-betul kuat membantu sistem logistik di Indonesia,” ujarnya.

Ferry menjelaskan, satgas akan menjadi tim lintas kementerian yang ikut memastikan penggunaan KDKMP sesuai dengan fungsi yang diarahkan pemerintah. Salah satu perhatian utama ialah menjadikan koperasi tersebut sebagai jaringan penyaluran barang bersubsidi.

“Tim ini nanti ikut, Pak Menteri Keuangan ikut memastikan nanti supaya utilitas atau penggunaan ini, termasuk kepastian barang-barang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya sekarang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ucap Ferry.

Meski pembentukan satgas telah disepakati, pemerintah belum mengungkap susunan personel, dasar hukum, maupun waktu resmi pembentukannya. Rincian tersebut akan menjadi bagian penting untuk memastikan koordinasi antarinstansi berjalan efektif.

Arah penguatan fungsi KDKMP sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menempatkan koperasi tersebut sebagai pusat pelayanan ekonomi desa terintegrasi. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengarahkan KDKMP menjadi salah satu saluran utama subsidi sekaligus bagian dari rantai pasok dari tingkat pusat hingga desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga menegaskan KDKMP tidak hanya diarahkan sebagai tempat kegiatan usaha, tetapi sebagai bagian dari infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan barang subsidi dan bantuan sekaligus memperkuat perekonomian desa.

Sejumlah komoditas yang disiapkan untuk disalurkan melalui KDKMP antara lain gas elpiji 3 kilogram, pupuk bersubsidi, beras, dan minyak goreng. Dengan jaringan tersebut, pemerintah berharap distribusi kebutuhan masyarakat dapat menjangkau tingkat desa secara lebih terintegrasi.

Skala jaringan KDKMP juga menjadi salah satu faktor pendukung rencana tersebut. Berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 1 September 2026, sebanyak 83.379 KDKMP telah terbentuk di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 22.846 koperasi telah menyelesaikan pembangunan sarana pendukung, antara lain gedung, gudang, gerai, dan fasilitas lainnya. Ketersediaan jaringan serta fasilitas itu menjadi modal bagi pemerintah untuk mengembangkan KDKMP sebagai penghubung layanan pemerintah dengan aktivitas ekonomi masyarakat di desa. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *