Produk UMKM Makin Dominan di Ritel Modern, Tembus Lebih dari 60 Persen
JAKARTA – Perubahan pola pemerintah dalam memperluas akses pasar mulai menunjukkan hasil bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui kemitraan antara peritel modern dan pelaku usaha lokal, lebih dari 60 persen produk yang beredar di jaringan ritel modern kini berasal dari UMKM dan produk lokal.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan capaian tersebut menjadi indikator semakin terbukanya akses pasar bagi pelaku UMKM. Pemerintah menilai peningkatan penyerapan produk lokal dapat terus diperkuat tanpa mengandalkan kewajiban kuota bagi peritel.
“Menurut informasi dari ritel modern, lebih dari 60 persen produk-produk UMKM, produk-produk lokal, itu sudah mengisi di ritel modern,” ujar Budi di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Rabu, (09/09/2026), sebagaimana dilansir Antara.
Budi menjelaskan produk UMKM kini tidak hanya dipasarkan melalui toko khusus, tetapi juga telah masuk ke berbagai kanal perdagangan modern, mulai dari pusat perbelanjaan, department store, hingga jaringan ritel modern.
Perluasan akses tersebut didorong melalui kerja sama Kementerian Perdagangan dengan pelaku dan asosiasi ritel. Pemerintah telah menjalin kemitraan dengan Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) serta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk memperluas pemasaran produk UMKM.
Menurut Budi, produk UMKM yang telah melalui proses peluncuran juga diarahkan masuk ke jaringan ritel modern, termasuk AEON di BSD, Tangerang.
“Jadi produk UMKM kita sekarang banyak dijual di mal, department store, di ritel modern sudah banyak,” katanya.
Kebijakan kemitraan tersebut merupakan perubahan dari pendekatan sebelumnya. Pemerintah sempat memiliki ketentuan yang mewajibkan ritel modern menjual sedikitnya 30 persen produk UMKM.
Namun, ketentuan tersebut mendapat keberatan dari negara lain karena dinilai berpotensi menimbulkan diskriminasi. Pemerintah kemudian mengubah pendekatan dengan mendorong hubungan kemitraan antara ritel modern dan pelaku UMKM.
Perubahan strategi itu dinilai memberikan ruang yang lebih luas bagi produk lokal untuk masuk ke pasar modern. Dengan pola kemitraan, pelaku UMKM tidak hanya memperoleh kesempatan menempatkan produknya di jaringan perdagangan yang lebih besar, tetapi juga berpeluang menjangkau konsumen yang lebih luas.
Budi menegaskan perluasan pasar harus berjalan beriringan dengan peningkatan produksi. Menurut dia, kemampuan pelaku UMKM menghasilkan produk perlu diikuti akses penjualan yang memadai agar pertumbuhan usaha dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Pemerintah pun akan terus memperluas kerja sama dengan jaringan dan asosiasi ritel agar semakin banyak produk UMKM terserap pasar domestik. []
Redaksi01
