Catat! BI Fast Mega Syariah Maintenance hingga Sabtu Pagi
JAKARTA – Nasabah Bank Mega Syariah perlu mengantisipasi penghentian sementara layanan BI Fast pada aplikasi M-Syariah dan layanan Cash Management System (CMS) selama 11 jam, mulai Jumat malam hingga Sabtu pagi, 11–12 September 2026. Penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemeliharaan dan peningkatan kualitas sistem BI Fast.
Bank Mega Syariah menjadwalkan pemeliharaan sistem berlangsung mulai pukul 22.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) pada Jumat, 11 September 2026, hingga pukul 09.00 WIB pada Sabtu, 12 September 2026. Selama periode tersebut, transaksi melalui BI Fast pada kedua layanan tersebut tidak dapat digunakan.
Nasabah yang membutuhkan layanan transfer selama periode pemeliharaan disarankan menggunakan metode transfer lainnya atau melakukan transaksi di luar waktu yang telah ditetapkan. Langkah tersebut diperlukan agar kebutuhan transaksi tetap dapat dilakukan meskipun layanan BI Fast sedang dalam proses pemeliharaan.
Bank Mega Syariah menyampaikan pemeliharaan dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas sistem BI Fast. Informasi mengenai jadwal dan layanan yang terdampak tersebut disampaikan kepada nasabah sebagaimana diberitakan Bank Mega Syariah, Jumat (11/09/2026).
Adapun layanan yang terdampak meliputi BI Fast pada M-Syariah dan BI Fast pada CMS. Bank Mega Syariah meminta nasabah memperhatikan jadwal tersebut sebelum melakukan transaksi agar tidak mengalami kendala selama sistem menjalani pemeliharaan.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi Mega Syariah Call melalui nomor (021) 2985 2222 atau melalui surat elektronik e-mail customercare@megasyariah.co.id.
Bank Mega Syariah juga mengingatkan nasabah agar menjaga keamanan data pribadi. Bank tersebut tidak pernah meminta informasi seperti PIN, user ID, password, maupun one-time password (OTP) kepada nasabah.
Pemeliharaan diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan perbankan digital sehingga transaksi nasabah dapat kembali dilakukan secara normal setelah periode yang ditentukan berakhir. []
Redaksi01
