Target Bedah Rumah Melonjak, Kementerian PKP Usul Tambah Struktur
JAKARTA – Lonjakan target program bedah rumah dari 45 ribu unit pada 2025 menjadi 400 ribu unit pada 2026 mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan penguatan struktur organisasi untuk mengejar peningkatan beban kerja tersebut.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan penyesuaian kelembagaan diperlukan agar kapasitas birokrasi sejalan dengan tugas kementerian yang semakin besar, terutama dalam pelaksanaan program pembangunan dan rehabilitasi hunian masyarakat.
“Tentu organisasinya ada syaratnya kalau mau dibentuk, mulai dari tahapannya, orangnya, sampai pembiayaannya. Kami menyusun organisasi secara efektif dan produktif untuk mengakomodir tugas yang makin berkembang,” ujar Maruarar saat ditemui di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jakarta, Jumat (11/09/2026).
Usulan tersebut dibahas Maruarar bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini. Dalam pertemuan itu, Kemenpan-RB memberikan arahan mengenai regulasi, penataan aparatur, hingga penguatan integritas dalam pelaksanaan tugas Kementerian PKP.
Rini mengatakan pemerintah melihat perlunya penguatan organisasi karena mandat sektor perumahan yang diberikan kepada Kementerian PKP terus berkembang. Namun, penyesuaian struktur tetap diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kementerian ini mendapatkan tugas yang luar biasa dari Bapak Presiden, sehingga perlu ada penguatan-penguatan. Kami membicarakan beberapa perubahan yang tentunya dalam kerangka peningkatan layanan kepada masyarakat,” kata Rini.
Menurut Rini, pembahasan desain organisasi untuk mendukung strategi pemerintah di sektor perumahan sebenarnya telah dilakukan sejak hampir dua tahun lalu. Pertemuan terbaru dengan Maruarar menjadi bagian dari pembahasan perubahan struktur yang dinilai diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan program.
“Dan hari ini beliau (Maruarar) datang ke tempat saya untuk membicarakan ada beberapa perubahan-perubahan yang tentunya dalam kerangka peningkatan layanan kepada masyarakat,” urai Rini
Maruarar menilai kebutuhan penguatan organisasi semakin mendesak karena volume pekerjaan tidak hanya meningkat dari sisi jumlah rumah yang harus ditangani, tetapi juga mencakup pengelolaan aset tanah hibah untuk pembangunan perumahan.
Ia menyebut sejumlah aset yang tengah dikelola atau dipersiapkan, antara lain lahan seluas 30 hektare dari Lippo di Sukabumi, 45 hektare dari Kementerian Kelautan dan Perikanan di Depok, serta 3 hektare dari Kementerian Hukum di Tangerang. Proses tersebut dikonsultasikan bersama Menteri Hukum dan Kepala Badan Pengaturan BUMN.
Besarnya perubahan target program terlihat dari pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah. Maruarar menyebut jumlah rumah yang dibedah meningkat hampir sembilan kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun lalu hanya 45 ribu rumah yang dibedah, sedangkan tahun ini mencapai 400 ribu rumah, sehingga ini bukan deret tambah melainkan deret kali. Tentu memerlukan suatu strategi yang berbeda untuk menghadapi situasi ini,” kata Maruarar.
Hingga awal September 2026, program BSPS telah menyelesaikan perbaikan 131.689 unit rumah atau 33,37 persen dari target 400 ribu unit. Kementerian PKP menargetkan serapan anggaran program hingga akhir tahun mencapai 97 persen, meningkat dari realisasi 96 persen pada 2025.
Penguatan kelembagaan tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan. Berdasarkan data resmi Kementerian PKP dalam rapat kerja bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pagu anggaran Kementerian PKP untuk 2027 semula ditetapkan Rp11,77 triliun berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) per 5 Agustus 2026.
Dari pagu tersebut, Rp914 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen, sedangkan Rp10,85 triliun untuk program perumahan. Namun, kebutuhan untuk mencapai target pembangunan dan renovasi 2,08 juta unit rumah pada 2027 diperkirakan mencapai Rp106 triliun.
Karena itu, Kementerian PKP telah mengusulkan tambahan anggaran Rp94,23 triliun kepada DPR RI. Besarnya kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa percepatan program perumahan tidak hanya membutuhkan peningkatan anggaran, tetapi juga kapasitas organisasi yang mampu menjalankan program dalam skala lebih besar.
Selain mengejar target fisik, Kementerian PKP sebelumnya telah memperkuat sejumlah fungsi strategis di tingkat direktorat jenderal. Maruarar mencontohkan pembentukan pos direktur strategi yang dinilai menghasilkan program pembiayaan perumahan baru, termasuk skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan dengan subsidi bunga dan plafon hingga Rp20 miliar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) toko bangunan serta pengembang lokal.
Skema tersebut juga mencakup pinjaman tanpa jaminan di bawah Rp100 juta dengan bunga rendah. Bagi Kementerian PKP, penguatan fungsi birokrasi diharapkan dapat membantu mempercepat implementasi kebijakan sekaligus memperluas jangkauan program perumahan.
Meski urgensi penguatan organisasi telah dibahas, Kemenpan-RB belum menetapkan keputusan final mengenai bentuk struktur baru. Pemerintah masih mematangkan aspek teknis agar penyesuaian kelembagaan tetap efektif dan tidak memperbesar struktur secara berlebihan, sebagaimana diberitakan Okezone, Jumat, (11/09/2026).
“Memang belum ada keputusan yang sangat final, tapi kita sudah ada kesepakatan untuk memperbaiki layanan-layanan dan lebih memberdayakan pelaksanaan Kementerian Perumahan,” ungkap Rini.
Maruarar mengatakan jajaran teknis Kementerian PKP akan menindaklanjuti berbagai catatan regulasi dari Kemenpan-RB sebagai dasar penataan organisasi, formasi pegawai, dan kebutuhan belanja kelembagaan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program sekaligus mencegah target pembangunan tiga juta rumah rakyat terhambat persoalan administrasi.
“Tadi semua kami konsultasikan dengan sangat lengkap kepada Ibu Menteri dan informasinya sangat jelas. Nanti akan ditindaklanjuti jajaran teknis kami demi mengakomodir organisasi dan tugas yang makin berkembang,” kata Ara. []
Redaksi01
