Perubahan APBD 2026 Buka Peluang Program Kutim yang Tergeser Kembali

Pemkab Kutim berharap tambahan transfer membuka ruang dalam Perubahan APBD 2026 untuk mengakomodasi kembali sejumlah program yang sebelumnya tidak tertampung akibat pergeseran anggaran.

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berharap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dapat membuka ruang untuk mengakomodasi kembali sejumlah program yang sebelumnya tidak tertampung akibat pergeseran anggaran. Kepastian tambahan transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu faktor penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan pemenuhan kebutuhan anggaran masih menjadi tantangan dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2026. Karena itu, Pemkab Kutim terus menjalin komunikasi dengan Pemprov Kaltim dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait potensi tambahan anggaran yang dapat diterima daerah.

“Sebenarnya tingkat kesulitan kita terkait dengan persoalan pemenuhan anggaran yang kita butuhkan itu, makanya sering kita selalu komunikasi baik dengan provinsi ataupun dengan Kementerian Keuangan terkait dengan anggaran,” ujar Ardiansyah usai rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jumat, (18/09/2026).

Ardiansyah menyebut terdapat sinyal positif mengenai kemungkinan tambahan anggaran pada September 2026. Apabila terealisasi, tambahan tersebut diharapkan memberikan ruang bagi Pemkab Kutim untuk memasukkan kembali sejumlah kebutuhan program ke dalam Perubahan APBD.

“Mudah-mudahan ini bisa terpenuhi sehingga kita bisa melakukan perubahan ini dengan beberapa tambahan yang ada, dan mudah-mudahan 30 September ini sudah bisa kita ketuk,” katanya.

Pemkab Kutim menargetkan pembahasan Perubahan APBD 2026 bersama DPRD Kutim dapat diselesaikan dan ditetapkan pada 30 September 2026. Penyelesaian tepat waktu dinilai penting agar program yang memperoleh tambahan alokasi anggaran masih memiliki waktu untuk dilaksanakan pada sisa tahun anggaran.

Menurut Ardiansyah, perubahan anggaran menjadi kesempatan untuk mengakomodasi sejumlah program yang sebelumnya belum tertampung setelah dilakukan pergeseran anggaran. Tambahan ruang fiskal diharapkan membuat program-program tersebut dapat kembali dijalankan secara optimal.

Di sisi lain, kondisi fiskal daerah juga masih dipengaruhi dana kurang salur dari pemerintah pusat. Pemkab Kutim masih menunggu pencairan yang disebut dilakukan secara bertahap oleh kementerian dan diperkirakan berlanjut hingga menjelang akhir 2026.

“Kita tunggu nanti sampai Desember, ada informasi mudah-mudahan dalam tiga bulan ini akan masuk seperti itu. Inilah makanya tingkat keberanian kita untuk membuat perubahan plus,” ujarnya.

Pemkab Kutim berharap tambahan transfer serta penyelesaian dana kurang salur dapat terealisasi dalam tiga bulan terakhir 2026. Dengan dukungan anggaran tersebut, pemerintah daerah berharap program yang sempat tidak terakomodasi dapat kembali dilaksanakan sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan hingga berakhirnya tahun anggaran. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *