Pemkab Kukar Verifikasi Gerai KDKMP, Tahap Pertama Sasar 79 Titik
Bangunan Gerai KDKMP di Kelurahan Timbau, Tenggarong.
Diskop-UKM Kukar menargetkan verifikasi dan validasi 79 gerai KDKMP, mencakup progres pembangunan serta kesiapan listrik dan air, sembari menyiapkan pembinaan bagi pengurus koperasi.
ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop-UKM) mulai memverifikasi dan memvalidasi 79 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga saat ini, 16 gerai telah diperiksa untuk memastikan progres pembangunan serta kesiapan fasilitas dasar seperti listrik dan air.
Kepala Dinas (Kadis) Diskop-UKM Kukar Muhammad Reza mengatakan verifikasi dan validasi dilakukan secara bertahap terhadap gerai KDKMP yang telah dibangun di sejumlah wilayah. Hasil pemeriksaan kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi sebagai bahan pelaporan kepada kementerian.
“Hingga kemarin, kami sudah melakukan verifikasi dan validasi di 16 titik gerai KDKMP. Hasil verifikasi dan validasi tersebut kemudian kami masukkan ke dalam aplikasi untuk dilaporkan kepada kementerian,” ucap Reza kepada Prudensi melalui wawancara telepon, Sabtu (19/09/2026).
Menurut Reza, pemeriksaan difokuskan pada kondisi aktual bangunan gerai di lapangan. Bangunan yang menjadi objek verifikasi memiliki ukuran sekitar 20 x 30 meter, dengan pengecekan meliputi tingkat penyelesaian konstruksi dan ketersediaan fasilitas dasar.
“Yang kami verifikasi adalah kondisi fisiknya, apakah sudah terbangun 100 persen, termasuk ketersediaan listrik, air, dan sebagainya,” jelasnya.
Verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan data pembangunan gerai yang dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Dari total 79 titik yang menjadi sasaran tahun ini, Diskop-UKM Kukar akan melanjutkan pemeriksaan secara bertahap terhadap gerai yang belum diverifikasi.
Selain memastikan kesiapan sarana fisik, Pemkab Kukar juga menyiapkan pembinaan bagi pengurus KDKMP. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pengurus dalam mengelola kelembagaan sekaligus mengembangkan usaha koperasi.
Diskop-UKM Kukar akan mendorong peningkatan kompetensi pengurus KDKMP pada tahun ini, terutama dalam aspek pengembangan usaha dan penguatan kelembagaan. Langkah itu dinilai penting agar keberadaan koperasi tidak hanya ditopang oleh bangunan gerai, tetapi juga sumber daya manusia yang memiliki kemampuan pengelolaan usaha.
“Jadi, tidak serta-merta hanya pembangunan gerainya saja, tetapi kami juga tetap melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap koperasi-koperasi yang ada di Kutai Kartanegara,” pungkasnya.
Melalui verifikasi fisik dan penguatan kapasitas pengurus tersebut, Pemkab Kukar berharap gerai KDKMP yang dibangun dapat beroperasi dengan fasilitas yang memadai sekaligus dikelola secara profesional sehingga mampu mendukung pengembangan usaha koperasi di daerah. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum
