Status Manajer KDKMP Ditegaskan Bukan Pegawai BUMN

JAKARTA – Status kerja manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dipastikan bukan sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), meski mereka akan menjalani penugasan selama dua tahun di bawah pembinaan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Donny Oskaria mengatakan, masa dua tahun tersebut merupakan bagian dari proses awal pembinaan koperasi. Selama penugasan, biaya yang muncul akan ditanggung pemerintah.

“Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN ya. Nanti akan disampaikan mereka. Karena ini kan penugasan selama dua tahun, itu dibina dulu koperasi-koperasi ini,” kata Donny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/09/2026), sebagaimana dilansir Antara, Selasa (22/09/2026).

Menurut Donny, para manajer KDKMP akan ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) selama menjalani penugasan. Perusahaan tersebut sekaligus menjadi pihak yang melakukan pembinaan terhadap manajer dan koperasi.

“Nanti mereka akan ditempatkan dulu di bawah Agrinas Pangan tetapi seluruh biaya tentu biaya dari pemerintah. Jadi pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan,” katanya.

Donny menambahkan, mekanisme penempatan serta rincian status para manajer KDKMP masih akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait. Penempatan tersebut nantinya dilakukan secara bertahap sesuai dengan lokasi penugasan yang telah ditetapkan.

Keterangan mengenai status manajer KDKMP ini berbeda dengan penjelasan sebelumnya yang disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari. Saat itu, Qodari menyebut Kementerian Koperasi tengah mempersiapkan penempatan calon manajer KDKMP melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk BP BUMN dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Dalam penjelasan sebelumnya, para calon manajer disebut akan berstatus sebagai pegawai BUMN, bukan aparatur sipil negara (ASN), dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun sebagai masa penguatan awal.

Skema penugasan serupa juga disiapkan bagi calon manajer Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Untuk program tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan berkoordinasi dengan BP BUMN dan PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) terkait penempatan para manajer.

Dengan skema penugasan selama dua tahun, pemerintah menempatkan proses pembinaan sebagai tahap awal penguatan pengelolaan KDKMP sebelum struktur dan mekanisme kerja para manajer ditetapkan lebih rinci. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *