53 Gerai KDMP Kubu Raya Mulai Diverifikasi 28 September 2026

KUBU RAYA – Sebanyak 53 gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kubu Raya segera menjalani pemeriksaan lapangan mulai 28 September hingga 12 Oktober 2026. Pemeriksaan tersebut menjadi tahapan sebelum seluruh hasil pembangunan fisik dan kelengkapan administrasinya dilaporkan kepada Kementerian Koperasi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menyiapkan proses verifikasi dan validasi untuk memastikan setiap gerai yang telah dibangun memenuhi kelengkapan fisik, sarana prasarana, serta dokumen pendukung. Pemeriksaan juga mencakup kendaraan operasional yang telah disalurkan ke gerai KDMP.

Wakil Bupati (Wabup) Kubu Raya Sukiryanto mengatakan verifikasi diperlukan untuk memastikan kesiapan masing-masing gerai sebelum data pembangunan disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Verifikasinya misalnya sertifikatnya sudah siap atau belum, kemudian perizinannya sudah siap atau belum. Ini yang ditugaskan kepada kabupaten untuk mempersiapkan dan melengkapinya,” ujar Sukiryanto dalam rapat percepatan pelaksanaan verifikasi dan validasi KDMP di Ruang Rapat Wabup Kubu Raya, Selasa, 22 September 2026, sebagaimana dilansir Kubu Raya, Selasa, (22/09/2026).

Proses pemeriksaan tersebut dikoordinasikan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kubu Raya bersama perangkat daerah terkait. Sekitar 50 item akan diperiksa untuk memastikan seluruh persyaratan pembangunan gerai telah terpenuhi.

Sukiryanto menyebut 53 gerai KDMP telah berdiri di Kubu Raya. Pemkab Kubu Raya menargetkan jumlah tersebut terus bertambah hingga seluruh desa memiliki gerai yang dapat melayani kebutuhan ekonomi masyarakat.

Menurut dia, keberadaan gerai KDMP dinilai penting terutama bagi masyarakat di wilayah kecamatan dan kawasan pedalaman yang membutuhkan akses lebih dekat terhadap kebutuhan ekonomi. Terentang, Teluk Pakedai, dan Kubu menjadi sejumlah wilayah yang disebut membutuhkan layanan tersebut.

“Ketika ke kecamatan, misalnya ke Terentang, Teluk Pakedai, kemudian Kubu, akan nampak bahwa KDMP ini diperlukan dan ditunggu oleh masyarakat,” katanya.

Selain kelengkapan bangunan, Pemkab Kubu Raya juga mendorong KDMP memiliki jaringan distribusi dan sistem grosir yang mampu menyediakan kebutuhan masyarakat dengan harga kompetitif. Dukungan kendaraan operasional, seperti kendaraan angkutan, mobil pikap, dan kendaraan roda tiga, dipandang penting untuk menunjang kegiatan gerai.

“Ketika kita punya grosir sehingga dapat bersaing dengan seperti Alfamart dan Indomaret, itu akan mempermudah masyarakat,” ujarnya.

Kepala DKUKMPP Kubu Raya Norasari Arani mengatakan tim verifikasi dan validasi telah dibentuk dan akan mulai bekerja di lapangan pada Senin, 28 September 2026. Pemeriksaan terhadap 53 gerai dijadwalkan berlangsung hingga 12 Oktober 2026.

“Kita akan mengecek mulai dari bangunan, kelengkapan sarana dan sebagainya. Kemudian untuk kendaraan, kita lihat kondisinya di lapangan dan kita dokumentasikan,” jelas Norasari.

Pemeriksaan administrasi mencakup sertifikat tanah, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan dokumen pendukung lainnya. Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam sistem Simkopdes Kementerian Koperasi.

Norasari menargetkan seluruh hasil verifikasi dan validasi 53 gerai KDMP di Kubu Raya telah masuk ke Simkopdes paling lambat 13 Oktober 2026. Percepatan tersebut diharapkan membuat tahapan lanjutan pengoperasian gerai dapat segera dilaksanakan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat desa. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *