Harga Cabai Rawit Tembus Rp89.500, Telur Ayam Rp30.200 per Kg
JAKARTA – Harga sejumlah kebutuhan pangan utama di tingkat pedagang eceran nasional masih berada pada level yang cukup tinggi, dengan cabai rawit merah tercatat Rp89.500 per kilogram (kg) dan telur ayam ras Rp30.200 per kg. Data tersebut tercatat dalam Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI), Rabu (23/09/2026).
Berdasarkan data PIHPS yang dilansir di Jakarta pada pukul 09.19 WIB, cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas dengan harga tertinggi di antara kelompok pangan yang dicatat. Harga cabai merah keriting juga mencapai Rp86.400 per kg, sedangkan cabai merah besar Rp55.100 per kg dan cabai rawit hijau Rp53.150 per kg.
Di kelompok bahan pangan pokok, harga beras menunjukkan perbedaan berdasarkan kualitas. Beras kualitas bawah I tercatat Rp15.550 per kg dan kualitas bawah II Rp14.900 per kg.
Sementara itu, beras kualitas medium I dijual dengan harga rata-rata Rp16.850 per kg dan medium II Rp16.300 per kg. Untuk beras kualitas super, harga super I mencapai Rp18.100 per kg, sedangkan super II Rp17.300 per kg.
Komoditas pangan lain yang turut tercatat dalam data PIHPS adalah bawang merah dengan harga Rp40.350 per kg dan bawang putih Rp39.100 per kg.
Pada kelompok protein hewani, harga daging ayam ras segar mencapai Rp45.800 per kg. Adapun daging sapi kualitas I berada di level Rp148.550 per kg dan kualitas II Rp142.100 per kg.
Harga gula pasir juga menunjukkan perbedaan berdasarkan jenisnya. Gula pasir kualitas premium tercatat Rp21.800 per kg, sedangkan gula pasir lokal Rp19.400 per kg.
Sementara itu, minyak goreng curah tercatat Rp21.650 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I berada di level Rp25.400 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II Rp23.350 per liter.
Data tersebut memberikan gambaran mengenai variasi harga kebutuhan pokok di tingkat eceran nasional pada Rabu pagi. Pergerakan harga sejumlah komoditas, terutama cabai, telur, beras, minyak goreng, serta bahan pangan hewani, menjadi indikator yang perlu diperhatikan dalam perkembangan harga pangan masyarakat, sebagaimana diberitakan Antara, Rabu, (23/09/2026). []
Redaksi01
