Pemkab Kukar Siapkan Dana Pusat Rp10 Miliar untuk Penanganan Karhutla
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. Rabu (23/09/2026).
Alokasi sekitar Rp10 miliar dari pemerintah pusat akan digunakan Pemkab Kukar untuk penanganan, rehabilitasi, pengadaan sarana, hingga dukungan operasional petugas karhutla setelah APBD Perubahan selesai diproses.
ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memperoleh alokasi dana sekitar Rp10 miliar dari pemerintah pusat untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Anggaran tersebut telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dan akan digunakan untuk penanganan, rehabilitasi, hingga pemenuhan sarana operasional setelah proses penganggaran selesai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan, dana tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan dan penganggaran. Pemkab Kukar telah memasukkan alokasi bantuan pemerintah pusat itu ke dalam kegiatan APBD Perubahan.
“Untuk bantuan dana dari pemerintah pusat, kita mendapatkan sekitar Rp10 miliar. Proses perencanaan dan penganggarannya sudah kita masukkan dalam batang tubuh kegiatan APBD Perubahan,” kata Sunggono kepada awak media di Kantor Bupati Kukar, Rabu (23/09/2026).
Menurut Sunggono, penggunaan anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan karhutla di lapangan. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam penanggulangan bencana telah mengajukan kebutuhan untuk dibiayai melalui alokasi tersebut.
OPD yang mengajukan kebutuhan antara lain Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Sosial (Dinsos) Kukar. Seluruh usulan tersebut telah melalui proses verifikasi.
“Semua sudah menyampaikan usulan dan sudah kita verifikasi. Tinggal menunggu setelah penyelesaian APBD Perubahan, sehingga bisa langsung kita eksekusi untuk direalisasikan,” ujarnya.
Sunggono menjelaskan, pemanfaatan dana tidak hanya untuk mendukung penanganan langsung ketika terjadi kebakaran. Anggaran juga dapat digunakan untuk rehabilitasi serta pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan petugas.
“Peruntukannya sebenarnya cukup fleksibel, mulai dari penanganan, rehabilitasi, termasuk untuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang diperlukan,” jelasnya.
Sejumlah kebutuhan yang dapat dipenuhi melalui anggaran tersebut antara lain selang, kendaraan operasional, bahan bakar, serta berbagai perlengkapan pendukung penanganan karhutla. Dukungan tersebut diperlukan agar petugas mempunyai kesiapan operasional ketika terjadi kebakaran di lapangan.
Di tengah persiapan penguatan sarana penanganan, kondisi karhutla di Kukar mulai menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan laporan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Kekeringan, jumlah titik panas atau hotspot dilaporkan mengalami penurunan.
“Berdasarkan laporan teman-teman di satgas, titik-titik hotspot sudah semakin banyak berkurang. Sudah sangat banyak berkurang,” kata Sunggono.
Meski jumlah hotspot menurun, koordinasi penanganan karhutla tetap dilakukan antara Satgas dan berbagai unsur lintas sektor di lapangan. Pemkab Kukar juga tetap menyiapkan langkah antisipasi selama kondisi cuaca masih relatif kering dan potensi kebakaran belum sepenuhnya hilang.
Menurut Sunggono, koordinasi yang semakin baik menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung penanganan karhutla di sejumlah wilayah Kukar. Kesiapan personel, perlengkapan, kendaraan, dan dukungan operasional tetap diperlukan agar respons dapat dilakukan dengan cepat apabila kembali muncul kebakaran.
Dengan alokasi sekitar Rp10 miliar tersebut, Pemkab Kukar menargetkan kebutuhan penanganan, rehabilitasi, serta sarana dan prasarana pendukung karhutla dapat segera dipenuhi setelah APBD Perubahan selesai diproses sehingga kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran tetap terjaga. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum
