Daftar Harga Pangan Hari Ini: Daging Sapi Rp153.300, Cabai Rp104.850

JAKARTA – Sejumlah komoditas pangan masih berada pada level harga tinggi di pasar eceran nasional. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga daging sapi kualitas I mencapai Rp153.300 per kilogram, sementara cabai rawit merah menembus Rp104.850 per kilogram pada Kamis (24/09/2026).

Data PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI) tersebut menunjukkan harga berbagai kebutuhan pokok pada pukul 10.00 WIB. Selain daging sapi dan cabai, harga telur ayam ras tercatat Rp30.100 per kg.

Untuk kelompok bumbu dapur, harga bawang merah berada di level Rp41.300 per kg, sedangkan bawang putih mencapai Rp39.400 per kg. Adapun cabai merah besar dijual rata-rata Rp55.600 per kg, cabai merah keriting Rp74.800 per kg, dan cabai rawit hijau Rp59.850 per kg.

Perbedaan harga juga terlihat pada komoditas beras. Beras kualitas bawah I tercatat Rp15.650 per kg dan kualitas bawah II Rp15.250 per kg. Sementara itu, beras kualitas medium I berada di level Rp16.950 per kg dan medium II Rp17.200 per kg.

Untuk beras kualitas super, harga kualitas super I tercatat Rp17.900 per kg, sedangkan kualitas super II mencapai Rp17.600 per kg. Data tersebut menggambarkan rentang harga beras yang cukup lebar berdasarkan tingkat kualitasnya.

Pada komoditas protein hewani lainnya, harga daging ayam ras segar tercatat Rp41.950 per kg. Sementara itu, daging sapi kualitas II berada di harga Rp143.150 per kg.

Komoditas gula juga tercatat berada di atas Rp19.000 per kg. Gula pasir kualitas premium mencapai Rp20.400 per kg, sedangkan gula pasir lokal tercatat Rp19.700 per kg.

Sementara itu, harga minyak goreng curah berada di level Rp21.150 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I tercatat Rp25.750 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II mencapai Rp24.450 per liter.

Secara keseluruhan, data tersebut memperlihatkan bahwa tekanan harga pangan tidak hanya terjadi pada kelompok cabai, tetapi juga mencakup komoditas protein hewani, beras, gula, serta minyak goreng. Data harga ini tercatat dalam PIHPS Nasional sebagaimana diberitakan Antara, Kamis, (24/09/2026).

Pergerakan harga pangan tersebut menjadi salah satu indikator yang dapat dipantau untuk melihat kondisi pasokan dan perkembangan harga kebutuhan pokok di tingkat konsumen nasional. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *