Koperasi dan Kampung Nelayan Disatukan, Usaha Nelayan Sinjai Didorong Naik Kelas
SINJAI – Ketersediaan bahan bakar dan pemanfaatan fasilitas yang sudah ada menjadi perhatian dalam penguatan usaha nelayan di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemerintah menyiapkan integrasi KNMP dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar kendala operasional sekaligus akses permodalan nelayan dapat ditangani melalui pengelolaan koperasi.
Langkah tersebut diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengelolaan dan Operasionalisasi KNMP oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Tongke-Tongke, Jumat (25/09/2026).
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan persoalan ketersediaan bahan bakar masih menjadi salah satu kendala yang dihadapi nelayan di kawasan tersebut. Pemerintah, kata dia, akan menjadikan persoalan itu sebagai perhatian untuk penanganan dalam jangka panjang.
“Kami datang ke sini untuk mengetahui apa kendalanya, ternyata salah satunya adalah (ketersediaan) bahan bakar yang masih kurang. Maka ini akan menjadi perhatian dari kita semua untuk bisa segera diatasi secara jangka panjang,” katanya, sebagaimana diberitakan Kompas, Jumat, (25/09/2026).
Selain bahan bakar, pemerintah mendorong pengelolaan KNMP melalui KDKMP agar kegiatan ekonomi nelayan dapat terhubung dengan sistem koperasi. KNMP Tongke-Tongke nantinya menjadi salah satu unit usaha yang dikelola KDKMP.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan integrasi tersebut penting untuk menghindari pembangunan fasilitas yang tumpang tindih. Infrastruktur yang telah tersedia di kawasan kampung nelayan dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan koperasi dan dilengkapi fasilitas pendukung sesuai kebutuhan.
“Infrastruktur yang telah tersedia di kawasan kampung nelayan dapat dioptimalkan sebagai pusat kegiatan koperasi dengan tambahan fasilitas pendukung yang diperlukan,” kata Ferry.
Ferry juga mendorong nelayan di Tongke-Tongke untuk bergabung sebagai anggota atau pengurus KDKMP. Keanggotaan tersebut diharapkan membuka akses yang lebih mudah terhadap pembiayaan dan modal kerja untuk meningkatkan kapasitas usaha.
“Hasil tangkapan para nelayan disini akan kita perbaiki, akan kita tingkatkan kualitasnya bahkan kemudian bisa kita kembangkan permodalan yang dibutuhkan oleh nelayan,” ucapnya.
Melalui pola tersebut, hasil tangkapan nelayan akan diserap KDKMP untuk dipasarkan melalui jaringan koperasi atau diolah menjadi produk turunan. Skema ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah hasil perikanan sekaligus pendapatan nelayan.
Penguatan ekosistem usaha nelayan juga dipandang berpotensi memberikan dampak terhadap perekonomian daerah. Ferry mencatat pertumbuhan ekonomi Sinjai mencapai 11 persen dan sebagian besar dikontribusikan sektor perikanan.
“Kita akan menjadikan lokasi ini sebagai percontohan ketika sinergi antara KDKMP dan KNMP bisa benar-benar mampu melaksanakan berbagai kegiatan seperti pemberian dukungan pada peningkatan sarana prasarananya bagi para nelayan,” ucapnya.
Penguatan kelembagaan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mengatur hubungan antara KNMP dan KDKMP. Pemerintah berharap integrasi kelembagaan, fasilitas, pembiayaan, serta penanganan kendala operasional dapat membentuk ekosistem usaha perikanan yang lebih kuat di Tongke-Tongke dan menjadi contoh bagi pengembangan kawasan nelayan lainnya. []
Redaksi01
