Diskominfo Kutim Jaga Transformasi Digital di Tengah Efisiensi Anggaran
Diskominfo Staper Kutim mempertahankan program internet desa melalui pergeseran anggaran 2026 sembari menyiapkan perluasan layanan ke UPT, penguatan keamanan siber, dan efisiensi pengelolaan CCTV.
ADVERTORIAL – Efisiensi anggaran tidak menghentikan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memperkuat transformasi digital. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim tetap menjalankan layanan internet desa melalui pergeseran anggaran 2026, sekaligus menyiapkan perluasan jaringan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelayanan publik pada 2027.
Strategi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim menjaga pemerataan konektivitas sekaligus memperkuat keamanan layanan pemerintahan berbasis digital di tengah penyesuaian fiskal daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Persandian Diskominfo Staper Kutim M. Ihsan Hafid mengatakan penyesuaian anggaran sempat membuat perluasan layanan belum dapat menjangkau seluruh titik yang ditargetkan. Namun, program tetap dapat dilanjutkan melalui skema pergeseran anggaran yang mulai berjalan pada Juli 2026.
“Memang belum semuanya bisa kita cover karena seiring adanya efisiensi anggaran kemarin. Tapi kami bisa jalan di pergeseran 2026 itu dibulan Juli. Tahun depan, insyaallah kami lanjutkan dengan program internet desa dan kecamatan dan menambah UPT-UPT layanan internet,” jelasnya.
Keberlanjutan program tersebut diarahkan untuk mendukung indikator pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim. Pada 2027, Diskominfo Staper Kutim menargetkan penambahan titik layanan internet, terutama pada UPT pelayanan publik yang belum terjangkau.
Hingga saat ini, layanan internet desa telah menjangkau 150 desa, termasuk desa persiapan, serta seluruh kecamatan di Kutim. Program tersebut telah berjalan sejak tahun sebelumnya melalui Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian.
“Untuk penyediaan infrastruktur internet, sekarang kami sudah menjalankan internet desa di 150 desa, termasuk desa persiapan dan semua kecamatan yang ada di Kutai Timur,” ujar Ihsan diruang kerjanya, Kamis (24/09/2026).
Tidak hanya mengandalkan penyediaan jaringan melalui pemerintah daerah, Diskominfo Staper Kutim juga berperan sebagai penghubung antara pemerintah dengan penyedia layanan telekomunikasi. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memberikan rekomendasi lokasi pembangunan menara telekomunikasi, khususnya di daerah terpencil yang masih menghadapi keterbatasan sinyal.
Transformasi digital juga dibarengi penguatan ketahanan siber daerah. Diskominfo Staper Kutim mengelola Network Operation Center (NOC) serta melakukan evaluasi Indeks Keamanan Informasi dan Persandian (IKASNdi) untuk meningkatkan perlindungan terhadap infrastruktur dan sistem elektronik pemerintah.
Penguatan keamanan tersebut diarahkan untuk menghadapi berbagai risiko siber, termasuk malware dan peretasan yang dapat mengganggu pelayanan publik berbasis elektronik.
Strategi efisiensi juga diterapkan pada pengawasan ruang publik. Alih-alih melakukan pengadaan perangkat secara mandiri, Diskominfo Staper Kutim menggunakan skema penyewaan jaringan Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah lokasi strategis di Sangatta dan kantor kecamatan.
Skema tersebut dinilai dapat menekan biaya operasional sekaligus mengurangi beban pengelolaan perangkat di tengah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) teknis yang tersedia.
Dengan kombinasi perluasan konektivitas, penguatan keamanan siber, kolaborasi dengan penyedia telekomunikasi, dan efisiensi pengelolaan CCTV, Diskominfo Staper Kutim berupaya menjaga keberlanjutan transformasi digital agar pelayanan publik tetap dapat berkembang meski menghadapi keterbatasan anggaran. []
