Diskominfo Kutim Perkuat CCTV Publik untuk Keamanan Sangatta

Rekaman CCTV publik yang dikelola Diskominfo Staper Kutim dapat dimanfaatkan kepolisian sebagai informasi pendukung dalam penanganan tindak pidana sekaligus memperkuat keamanan ruang publik di Sangatta.

ADVERTORIAL – Keberadaan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) publik di sejumlah titik strategis Kota Sangatta mulai memberikan manfaat dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat. Rekaman CCTV yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dapat dimanfaatkan kepolisian sebagai informasi pendukung dalam penanganan dugaan tindak pidana, termasuk penganiayaan dan penculikan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Persandian Diskominfo Staper Kutim, M. Ihsan Hafid, mengatakan rekaman kamera pengawas dapat membantu ketika aparat kepolisian membutuhkan informasi terkait suatu peristiwa.

“Alhamdulillah bisa membantu ketertiban masyarakat. Jika ada permintaan dari kepolisian adanya indikasi penganiayaan atau penculikan,itu sangat bermanfaat untuk masyarakat,” pungkas Ihsan.

Saat ini, CCTV publik dipasang pada puluhan titik yang diprioritaskan di sejumlah lokasi strategis Kota Sangatta, terutama persimpangan jalan utama. Fasilitas pengawasan serupa juga tersedia di sejumlah kantor kecamatan dan terus dikembangkan secara bertahap sesuai kebutuhan.

Selain berfungsi sebagai sarana pengawasan ruang publik, CCTV tersebut menjadi bagian dari penguatan infrastruktur digital yang dikelola Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Staper Kutim.

Dalam pengelolaannya, Diskominfo Staper Kutim tidak lagi mengandalkan pengadaan perangkat secara mandiri. Pemerintah memilih skema sewa melalui pihak ketiga karena dinilai mampu mengurangi beban perawatan dan operasional sekaligus menjawab keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) teknis di lapangan.

“Kita tidak melanjutkan sistem pengadaan lagi, kita menyewa saja karena lebih efisiensi. Dari segi perawatan dan operasional, kita hanya memanfaatkan jasa pihak ketiga, sehingga kita tidak dibebani karena kekurangan SDM kami untuk menangani di lapangan,” ujar Ihsan saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (24/09/2026).

Skema tersebut juga dinilai lebih ekonomis dibandingkan pengadaan perangkat secara mandiri. Anggaran tahunan yang digunakan untuk pengelolaan layanan CCTV publik di Kutim disebut masih berada di bawah Rp1 miliar.

“Untuk biaya-biaya yang dikeluarkan itu lebih murah dibanding kita mengadakan sendiri. Kalau angka pasti memang tidak bisa kita jabarkan tapi itu nilainya masih di bawah Rp1 M,” jelasnya.

Untuk menyesuaikan pembiayaan layanan dengan perkembangan harga pasar, Diskominfo Staper Kutim juga melakukan pengusulan Standar Satuan Harga (SSH) secara berkala. Penyesuaian itu diperlukan agar pengelolaan perangkat pengawasan tetap dapat dilakukan secara efektif dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran.

Di luar pengelolaan CCTV, Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Staper Kutim juga mengelola Network Operations Center (NOC) serta melakukan evaluasi Indeks Keamanan Informasi dan Persandian (IKASNdi). Penguatan berbagai infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan keamanan layanan publik digital sekaligus mendukung terciptanya ruang publik yang lebih aman di Kutim. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *