OJK Targetkan 5 Bank Syariah Jumbo Terbentuk pada 2027
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan skala industri perbankan syariah melalui pembentukan dan konsolidasi bank-bank syariah hingga mendekati skala PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Langkah tersebut ditargetkan menghasilkan lima bank syariah beraset besar paling lambat pada 2027.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan proses menuju terbentuknya lebih banyak bank syariah dengan skala usaha besar sedang berjalan. Menurut dia, pembentukan bank dapat ditempuh melalui sejumlah skema, termasuk konversi penuh bank konvensional menjadi bank syariah maupun pemisahan unit usaha atau spin-off.
“Saya ingin melihat ada lima bank yang paling tidak dekat dengan BSI, dan itu sedang mengarah ke sana. Nanti insya Allah mungkin kalau tidak 2026, 2027 realisasinya itu mungkin sudah tercapai,” ujar Dian usai seremoni peluncuran Roadmap Pengembangan & Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I), di Bali, Jumat, (02/10/2026).
OJK tidak hanya mendorong bertambahnya jumlah bank syariah beraset besar, tetapi juga memperhatikan skala usaha bank yang lahir melalui proses spin-off. Bank hasil pemisahan usaha yang memiliki skala terlalu kecil akan diarahkan untuk melakukan konsolidasi dengan bank lain.
“Tapi yang pasti, kalau itu misalnya spin-off itu akan kecil, pasti akan kita wajibkan untuk merger, gitu, dengan bank lain,” kata Dian.
Kebijakan tersebut menempatkan penguatan skala usaha sebagai salah satu bagian penting dalam pengembangan industri perbankan syariah. OJK sebelumnya juga menekankan pentingnya economic of scale agar bank syariah memiliki kapasitas yang lebih memadai untuk memperluas pembiayaan, meningkatkan efisiensi, mengembangkan produk, serta memperkuat infrastruktur dan sumber daya manusia.
Dian menyampaikan target lima bank syariah dengan skala usaha mendekati BSI diperkirakan dapat terealisasi paling lambat pada 2027. Upaya tersebut menjadi bagian dari proses penguatan struktur industri perbankan syariah nasional.
BSI saat ini menjadi bank syariah dengan skala aset terbesar di Indonesia. Berdasarkan data dalam naskah, aset BSI tumbuh 11,64 persen secara year on year (YoY) menjadi Rp456 triliun pada akhir 2025.
Arah penguatan skala industri tersebut juga sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 yang menempatkan peningkatan skala usaha dan economic of scale sebagai bagian dari strategi pengembangan perbankan syariah.
Dengan demikian, konsolidasi tidak hanya diarahkan untuk menambah jumlah bank syariah, tetapi juga memastikan bank hasil pembentukan atau pemisahan usaha memiliki skala yang cukup untuk bersaing dan menjalankan fungsi intermediasi secara lebih kuat. []
Redaksi01
