Harga Tanah Melambung, Rumah Subsidi di Kota Batu Masih Nihil

0
360aaa01ae17

BATU – Realisasi rumah bersubsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Kota Batu, Jawa Timur, masih nihil akibat tingginya harga tanah yang membuat pengembang kesulitan membangun hunian sesuai batas harga subsidi. Persoalan tersebut mendorong Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengusulkan perubahan skema subsidi, stimulus bagi pengembang, serta perluasan batas harga rumah untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra, Ari Tri Priyono, menyampaikan persoalan tersebut dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himperra 2026 di The Singhasari Resort, Kota Batu, Sabtu (10/10/2026). Forum yang diikuti lebih dari 300 pengembang dari berbagai daerah di Indonesia itu membahas tekanan terhadap sektor perumahan, mulai dari melemahnya daya beli masyarakat hingga meningkatnya biaya pembangunan.

“Kondisi sektor perumahan saat ini menghadapi tantangan yang tidak biasa. Meskipun keinginan masyarakat untuk memiliki rumah masih tinggi dan backlog perumahan cukup besar, capaian program FLPP mengalami penurunan yang signifikan jauh dari target,” kata Ari Tri Priyono, sebagaimana diberitakan Tribunjatim, Sabtu, (10/10/2026).

Menurut Ari, salah satu persoalan yang menghambat penyerapan rumah bersubsidi adalah melemahnya kemampuan masyarakat membayar cicilan. Kondisi itu terlihat dari maraknya kasus over credit atau pengalihan kredit rumah ketika debitur yang telah membayar angsuran terpaksa menjual kembali unit huniannya.

Di sisi lain, pengembang menghadapi kenaikan harga bahan bangunan yang mencapai 30 hingga 40 persen. Kenaikan biaya tersebut mempersempit ruang usaha pengembang untuk menyediakan rumah dengan harga terjangkau, terutama di kawasan yang harga tanahnya sudah tinggi.

“Untuk itu kami mengusulkan agar pemerintah segera memberikan relaksasi serta stimulus di sektor perumahan, yang mencakup aspek demand, suplai, hingga ekosistem pendukung. Termasuk penyesuaian skema subsidi dengan menggeser sebagian dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya untuk memangkas harga rumah FLPP. Sehingga cicilan masyarakat bisa menjadi jauh lebih ringan,” ujarnya.

Himperra juga mendorong pemerintah memperluas wilayah penerima manfaat dan menyesuaikan batas harga rumah bersubsidi. Menurut usulan tersebut, pilihan rumah tidak seharusnya terbatas pada harga sekitar Rp165 juta, tetapi dapat diperluas ke rentang Rp200 juta hingga Rp400 juta sesuai kondisi pasar dan karakteristik daerah.

Perluasan batas harga itu dinilai dapat membuka pilihan hunian yang lebih sesuai bagi kelompok milenial dan masyarakat berpenghasilan menengah. Selain memperluas akses kepemilikan rumah, kebijakan tersebut diharapkan membantu menggerakkan kembali pasar perumahan yang tertekan oleh kenaikan biaya dan penurunan daya beli.

Khusus di Kota Batu, tingginya harga tanah menjadi hambatan utama bagi pengembang yang ingin membangun rumah dengan skema FLPP. Karakteristik wilayah yang dikenal sebagai kawasan wisata turut menjadi tantangan dalam menyediakan lahan dengan harga yang memungkinkan pembangunan rumah bersubsidi.

“Tentunya karena mahalnya harga tanah membuat pembangunan rumah FLPP konvensional sulit direalisasikan di kawasan wisata seperti Kota Batu ini,” jelasnya.

Persoalan tersebut memperlihatkan bahwa penyediaan rumah bersubsidi tidak hanya bergantung pada besarnya kebutuhan masyarakat, tetapi juga pada kesesuaian harga tanah, biaya konstruksi, batas harga jual, dan kemampuan calon pembeli membayar cicilan. Tanpa penyesuaian kebijakan, pengembang berisiko kesulitan menyediakan hunian yang memenuhi ketentuan subsidi di wilayah dengan harga tanah tinggi.

Sementara itu, capaian FLPP secara nasional dilaporkan berada di kisaran 50,98 persen atau sekitar 178.000 unit dari target 350.000 unit. Dengan sisa waktu sekitar 2,5 bulan menjelang akhir 2026, Himperra memperkirakan target yang lebih realistis berada di angka 200.000 unit.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dan pelaku industri perumahan untuk mempercepat penyaluran subsidi tanpa mengabaikan kemampuan ekonomi masyarakat. Perbaikan skema pembiayaan, pengendalian biaya pembangunan, dan penyesuaian batas harga berdasarkan kondisi daerah diharapkan dapat memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menjaga keberlanjutan usaha pengembang. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *