Jadwal Pemadaman Listrik Karanganyar 20 dan 22 Oktober 2026

0
petugas-pln-melukakan-pemeliharaan-jaringan-listrik

KARANGANYAR – Warga di sejumlah kawasan Kabupaten Karanganyar perlu menyiapkan aktivitas sebelum terjadi penghentian sementara pasokan listrik pada Selasa, 20 Oktober, dan Kamis, 22 Oktober 2026. PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Karanganyar menjadwalkan pekerjaan kelistrikan selama tiga jam, yakni pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, dengan wilayah terdampak berbeda pada setiap tanggal.

Pada Selasa, pekerjaan berupa penjumperan jaringan baru dan migrasi transformator (trafo) berpotensi mengganggu pasokan listrik di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Badran Baru, Perumahan Papahan Indah dan sekitarnya, Perumahan Kanaya 1, 2, dan 3 beserta sekitarnya, serta Jati.

Sementara itu, pemeliharaan jaringan pada Kamis berpotensi berdampak pada kawasan Kayangan, Kawarasan, Wonorejo, Bejen, sebagian Gaum, dan Wringinasri. Pelanggan di lokasi tersebut disarankan menyesuaikan kegiatan rumah tangga maupun usaha dengan jadwal pekerjaan.

Rincian jadwal dan wilayah tersebut sebagaimana diberitakan Tribuntrends, Selasa, (20/10/2026). PLN mengingatkan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi di lapangan.

Penghentian listrik sementara dapat memengaruhi penggunaan pompa air, perangkat elektronik, serta mesin usaha. Karena itu, warga disarankan mengisi daya telepon genggam dan laptop, menyimpan dokumen pekerjaan, serta menyelesaikan aktivitas yang membutuhkan listrik sebelum pukul 10.00 WIB.

Pelaku usaha yang bergantung pada peralatan listrik juga dapat menyesuaikan jam operasional untuk mengurangi gangguan kegiatan. Jika menggunakan generator set (genset), instalasi harus dipastikan terpisah dari jaringan PLN agar tidak menimbulkan aliran listrik balik yang membahayakan petugas maupun masyarakat.

Selain mengantisipasi jadwal pemadaman, warga diminta menjaga keselamatan di sekitar jaringan listrik. PLN mengimbau masyarakat menghindari aktivitas berisiko di dekat kabel, termasuk bermain layang-layang, membakar sampah, mendirikan bangunan, memasang antena, atau menebang pohon tanpa memperhatikan jarak aman. Jarak minimal yang disebutkan dalam imbauan tersebut adalah tiga meter dari jaringan listrik.

Pemasangan lampu penerangan jalan umum secara ilegal juga perlu dihindari. Masyarakat sebaiknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan PLN sebelum melakukan pekerjaan yang berpotensi bersinggungan dengan jaringan kelistrikan.

Untuk memperoleh informasi terbaru atau melaporkan gangguan, pelanggan dapat menggunakan aplikasi PLN Mobile, mengakses situs resmi PLN di www.pln.co.id, atau menghubungi Contact Center PLN 123. Warga di wilayah terdampak diharapkan memeriksa pembaruan jadwal sebelum pekerjaan dimulai agar aktivitas tetap berjalan terencana dan keselamatan kelistrikan terjaga. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *