Pemkot Bekasi Dorong Koperasi Lebih Disiplin dan Berdaya Saing
KOTA BEKASI – Kepatuhan terhadap tata kelola menjadi tantangan utama penguatan koperasi di Kota Bekasi. Dari sekitar 800 koperasi yang tercatat aktif, baru 21 koperasi yang melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) tepat waktu. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mendorong koperasi lebih disiplin, sehat, dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya.
Persoalan tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam peringatan Hari Koperasi ke-79 di Plaza Patriot Candrabhaga, Minggu (25/10/2026). Ia menilai, penguatan koperasi tidak cukup hanya melalui dukungan pemerintah, tetapi juga harus disertai kepatuhan terhadap aturan dan peningkatan daya saing.
“Koperasi harus memiliki daya saing karena pesaing saat ini banyak. Ada ritel, pinjaman online bahkan bank keliling,” kata Tri Adhianto, sebagaimana diberitakan Rri. Tanggal publikasi berita sumber tidak tercantum dalam naskah yang tersedia.
Menurut Tri, persaingan dengan usaha ritel, layanan pinjaman online, dan bank keliling menuntut koperasi untuk memperkuat pengelolaan serta meningkatkan kemampuannya dalam melayani kebutuhan anggota. Dengan demikian, koperasi diharapkan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
Selain persoalan persaingan, kedisiplinan dalam menjalankan kewajiban organisasi juga menjadi perhatian. Rendahnya jumlah koperasi yang menggelar RAT tepat waktu menunjukkan perlunya peningkatan kepatuhan terhadap mekanisme pengelolaan koperasi.
“Dari data yang ada, dari 800an koperasi yang aktif, itu baru 21 koperasi yang melakukan rapat anggota tahunan tepat waktu. Nah ke depan kita harus mulai disiplin dalam melaksanakan rapat anggota tahunan,” katanya.
RAT merupakan bagian penting dalam tata kelola koperasi karena menjadi forum bagi anggota untuk membahas pertanggungjawaban pengurus dan arah pengelolaan organisasi. Kedisiplinan menjalankan forum tersebut diharapkan dapat memperkuat keterlibatan anggota sekaligus mendukung keberlangsungan koperasi.
Tri juga menegaskan bahwa koperasi harus tetap mengedepankan prinsip demokrasi dan keterbukaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, koperasi merupakan gerakan ekonomi kerakyatan yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bergabung tanpa membedakan tingkat kesejahteraan.
“Koperasi itu demokratis. Jadi mau itu orang kaya, miskin, semua bisa ikut menjadi anggota koperasi,” katanya.
Dukungan terhadap pengembangan koperasi, lanjutnya, juga sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo melalui program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat melalui akses terhadap barang kebutuhan dengan harga terjangkau dan pasokan yang terjamin.
“Kami berharap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih bermanfaat bagi perekonomian masyarakat. Membantu masyarakat mendapatkan harga murah dan jaminan ketersedian pasokan barang,” ujarnya.
Peringatan Hari Koperasi ke-79 itu turut dihadiri Wakil Wali Kota (Wawali) Bekasi Abdul Harris Bobihoe, jajaran Pemkot Bekasi, serta para pengurus koperasi di wilayah tersebut.
Ke depan, peningkatan disiplin RAT, pembenahan tata kelola, dan penguatan daya saing diharapkan dapat menjadi landasan bagi koperasi di Kota Bekasi untuk berkembang secara berkelanjutan serta memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat. []
Redaksi01
