Desember 2026, Pemerintah Siapkan Akad Massal 71.000 Rumah Subsidi
JAKARTA – Pemerintah menyiapkan akad massal 71.000 rumah subsidi pada Desember 2026 dengan Malang, Jawa Timur, sebagai lokasi utama kegiatan. Program yang menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ini akan dilaksanakan serentak di berbagai wilayah Indonesia dan menunggu penyesuaian jadwal dengan agenda Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan dirinya akan mengundang Presiden untuk menghadiri kegiatan tersebut. Undangan disampaikan langsung melalui kunjungannya ke Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (26/10/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Senin (26/10/2026).
“Saya akan mengundang beliau untuk bulan Desember, nanti waktunya kita menyesuaikan. Sesudah kita akad rumah, itu kan sudah tiga kali ya,” ujar Maruarar.
Menurut Maruarar, persiapan pelaksanaan akad massal telah dilakukan. Meski kegiatan utama dipusatkan di Malang, proses akad untuk puluhan ribu unit rumah subsidi tersebut direncanakan berlangsung secara serentak di sejumlah daerah.
“Untuk bulan Desember di Malang, untuk 71.000 rumah yang diakadkan sekaligus di seluruh Indonesia, tapi titiknya ada di Malang,” katanya lagi.
Rencana tersebut melanjutkan rangkaian akad massal rumah subsidi yang telah diselenggarakan pemerintah dalam beberapa kesempatan. Pada September 2025, pemerintah menggelar akad untuk 26.000 unit rumah subsidi di Bogor, Jawa Barat. Berikutnya, pada Desember 2025, sebanyak 50.000 unit diakadkan di Serang, Banten.
Sekitar empat bulan sebelum rencana kegiatan Desember 2026, pemerintah kembali menggelar akad massal untuk 62.000 unit rumah subsidi dengan skema FLPP di Batang, Jawa Tengah.
Jika terealisasi sesuai rencana, kegiatan Desember 2026 akan menjadi akad massal dengan jumlah unit terbesar dibandingkan tiga pelaksanaan sebelumnya yang disebutkan Maruarar. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan skala pelaksanaan program pembiayaan rumah subsidi yang ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh hunian.
Meski demikian, pelaksanaan akad massal tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh proses penyerahan hunian kepada penerima manfaat. Kesiapan unit, kelengkapan administrasi, serta kelancaran proses pembiayaan tetap menjadi aspek penting agar program dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penyesuaian jadwal dengan agenda Presiden masih menjadi bagian dari persiapan kegiatan. Pemerintah diharapkan memastikan pelaksanaan akad 71.000 rumah subsidi berjalan terkoordinasi di berbagai daerah sehingga calon penerima manfaat memperoleh kepastian proses pembiayaan dan akses terhadap hunian yang layak. []
Redaksi01
