Rupiah Nyaris Rp18.200, Bank Indonesia Turun Tangan
JAKARTA – Tekanan terhadap nilai tukar rupiah semakin mengkhawatirkan setelah mata uang Indonesia ditutup melemah ke posisi Rp18.184 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (28/10/2026). Bank Indonesia (BI) merespons pelemahan tersebut dengan mempertahankan intervensi di pasar valuta asing dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Rupiah melemah 28 poin atau sekitar 0,15 persen dari penutupan sebelumnya sebesar Rp18.156 per dolar AS. Sementara itu, kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) yang diterbitkan BI tercatat Rp18.183 per dolar AS.
Pelemahan tersebut terjadi di tengah kombinasi tekanan internasional dan domestik. Ketidakpastian konflik Timur Tengah, harga minyak mentah yang tinggi, ekspektasi kebijakan suku bunga AS, serta kekhawatiran atas klasifikasi pasar saham Indonesia menjadi faktor yang memperberat pergerakan rupiah.
Bagi pelaku usaha yang bergantung pada bahan baku impor, pelemahan nilai tukar berpotensi meningkatkan biaya pembelian barang dari luar negeri. Sementara bagi masyarakat, dampaknya dapat muncul melalui kenaikan biaya produksi dan distribusi apabila tekanan berlanjut dan diteruskan ke harga konsumen.
Intervensi BI
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea menegaskan bahwa bank sentral terus melakukan langkah stabilisasi agar mekanisme pasar tetap berjalan dan pergerakan rupiah tidak menyimpang terlalu jauh dari kondisi fundamentalnya.
“BI terus hadir di pasar untuk menjaga mekanisme pasar berjalan dengan baik dan stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga sesuai fundamentalnya. Langkah stabilisasi dilakukan secara konsisten melalui transaksi Non-Deliverable Forward [NDF], Domestic Non-Deliverable Forward [DNDF], dan spot. BI juga membeli Surat Berharga Negara [SBN] di pasar sekunder,” terang Erwin melalui keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026), sebagaimana diberitakan Bisnis.com.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa stabilisasi nilai tukar tidak hanya dilakukan melalui transaksi valuta asing secara langsung, tetapi juga melalui instrumen keuangan lain yang dapat memengaruhi likuiditas dan kondisi pasar.
Intervensi pasar tidak serta-merta menghilangkan seluruh faktor penyebab pelemahan rupiah. Efektivitasnya tetap dipengaruhi kekuatan dolar secara global, aliran modal internasional, serta kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi domestik.
Harga Minyak
Salah satu sumber tekanan utama berasal dari tingginya harga minyak mentah dunia akibat ketidakpastian geopolitik Timur Tengah.
Dalam keterangannya pada Rabu, BI menyebut harga minyak masih berada di atas US$115 per barel. Level tersebut jauh melampaui asumsi harga minyak sebesar US$70 per barel dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selisih harga tersebut menimbulkan risiko terhadap pengeluaran negara, terutama apabila pemerintah harus menanggung peningkatan biaya subsidi dan kompensasi energi.
Harga minyak yang tinggi juga berpotensi memengaruhi inflasi, biaya transportasi, dan beban industri yang bergantung pada energi.
Bagi Indonesia, tekanan semacam ini memiliki dampak ganda. Di satu sisi, kebutuhan dolar untuk perdagangan dan pembayaran internasional dapat meningkat. Di sisi lain, sentimen terhadap stabilitas fiskal dapat berubah ketika investor memperkirakan beban anggaran akan bertambah.
Namun, besarnya dampak aktual terhadap APBN masih memerlukan perhitungan yang memperhatikan volume impor, harga minyak domestik, pendapatan sektor energi, dan kebijakan subsidi pemerintah.
Pasar Saham
Tekanan rupiah tidak semata-mata bersumber dari pasar minyak dan kebijakan moneter AS.
BI juga mengidentifikasi kekhawatiran investor terhadap kemungkinan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Kekhawatiran tersebut berpotensi memengaruhi keputusan investor asing dalam menempatkan dana pada aset Indonesia.
Apabila persepsi risiko meningkat dan investor mengurangi kepemilikan aset rupiah, permintaan terhadap dolar dapat bertambah ketika dana dikonversi untuk dipindahkan ke pasar lain.
Kondisi tersebut memperlihatkan hubungan erat antara pasar saham, pasar obligasi, dan nilai tukar.
Perlu dibedakan bahwa kekhawatiran mengenai reklasifikasi MSCI bukan berarti keputusan penurunan klasifikasi telah resmi ditetapkan. Risiko tersebut masih menjadi bagian dari sentimen pasar yang berkembang.
Dolar Menguat
Dari sisi internasional, dolar AS mendapat dukungan dari ekspektasi suku bunga yang tetap tinggi serta peningkatan imbal hasil obligasi pemerintah AS.
Investor global tengah menanti keputusan Federal Reserve mengenai arah kebijakan moneternya.
Ketika aset berdenominasi dolar menawarkan imbal hasil yang relatif menarik, investasi pada negara berkembang dapat menghadapi persaingan lebih ketat dalam menarik modal.
Tekanan tersebut semakin kompleks ketika pelaku pasar mengurangi kepemilikan aset berisiko atau mengambil posisi defensif terhadap ketidakpastian global.
Dalam kondisi demikian, rupiah menghadapi tantangan mempertahankan daya tariknya tanpa menimbulkan tekanan tambahan terhadap likuiditas dan pembiayaan perekonomian domestik.
Pertahanan Rupiah
Bank Indonesia mencatat cadangan devisa Indonesia mencapai US$146,3 miliar pada akhir September 2026.
Jumlah tersebut setara dengan pembiayaan sekitar 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Posisi itu masih berada di atas standar kecukupan internasional yang lazim digunakan, yakni sekitar tiga bulan impor.
Meski demikian, kecukupan cadangan devisa bukan satu-satunya indikator ketahanan mata uang. Pasar juga memperhatikan stabilitas inflasi, prospek pertumbuhan ekonomi, kesehatan fiskal, dan konsistensi kebijakan moneter.
Karena itu, strategi menjaga rupiah membutuhkan keseimbangan antara intervensi jangka pendek dan penguatan fundamental ekonomi.
Penutupan rupiah pada Rp18.184 per dolar AS pada Rabu bukan hanya persoalan pergerakan angka di layar perdagangan.
Nilai tukar menjadi salah satu ukuran kepercayaan terhadap perekonomian nasional sekaligus menentukan biaya transaksi internasional bagi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
Di tengah ketidakpastian konflik Timur Tengah, harga energi, kebijakan The Fed, serta kekhawatiran mengenai arus modal asing, kemampuan BI menjaga stabilitas terus diuji.
Pertanyaan terpenting kini bukan sekadar apakah dolar akan menembus Rp18.200, melainkan seberapa lama tekanan berlangsung dan apakah kebijakan stabilisasi mampu mencegah gejolak pasar berkembang menjadi tekanan lebih luas terhadap perekonomian. []
Redaksi
