Pengurus KORPRI Kukar 2026–2031 Dikukuhkan, Perkuat Pengabdian ASN
Pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki masa bakti baru periode 2026-2031 di Aula Lantai 1 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Tenggarong, Kamis (29/10/2026).
Ketua DPD Korpri Kukar Sunggono mendorong pengurus periode 2026–2031 memperkuat kesejahteraan anggota melalui pembekalan keterampilan, pengembangan usaha, dan pendampingan bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun.
ADVERTORIAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, mendorong Dewan Pengurus Daerah (DPD) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kukar periode 2026–2031 mengembangkan program pembekalan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun. Program tersebut diharapkan dapat membantu ASN mempersiapkan kegiatan produktif sesuai minat, bakat, dan kemampuan setelah menyelesaikan masa pengabdian.
Arahan tersebut disampaikan Sunggono seusai dikukuhkan kembali sebagai Ketua DPD Korpri Kukar oleh Sekda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, di Aula Lantai 1 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Tenggarong, Kamis (29/10/2026).
Menurut Sunggono, kepengurusan baru perlu memberikan perhatian terhadap kesejahteraan anggota, termasuk memastikan ASN yang mendekati masa pensiun memiliki kesiapan menghadapi perubahan aktivitas dan kondisi kehidupan setelah tidak lagi bertugas.
“Semestinya kita punya program yang memastikan bahwa semua ASN yang akan pensiun itu tidak gagap, tidak bingung, tidak salah langkah, tidak tahu apa yang harus dikerjakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pembekalan menjelang pensiun perlu dirancang berdasarkan kebutuhan masing-masing anggota. Program tersebut tidak hanya memberikan pemahaman mengenai masa purnatugas, tetapi juga membantu ASN mengenali peluang kegiatan produktif yang sesuai dengan potensi mereka.
Sunggono menekankan bahwa setiap ASN memiliki kemampuan, pengalaman, dan ketertarikan berbeda. Karena itu, pelatihan yang diberikan perlu mempertimbangkan pilihan individu agar kegiatan setelah pensiun dapat dijalankan secara berkelanjutan.
“Jadi, lebih kita arahkan nanti ASN itu ketika memasuki masa usia pensiun, tahu apa yang harus dikerjakan, sesuai dengan passion-nya. Jangan dipaksakan untuk melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan bakatnya atau passion-nya,” jelasnya.
Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian ialah pembekalan bagi ASN menjelang pensiun yang sebelumnya diselenggarakan di Hotel Grand Elty. Menurut Sunggono, kegiatan tersebut mendapat respons positif dengan jumlah peserta lebih dari 300 orang.
Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengembangkan program pembekalan yang lebih terarah dan menjangkau anggota Korpri secara luas.
Untuk mendukung pelaksanaannya, Sunggono mendorong kerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam menyediakan pelatihan, peningkatan keterampilan, dan pendampingan bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun.
ASN yang memiliki minat pada sektor pertanian atau hortikultura, misalnya, dapat diarahkan mengikuti pelatihan sesuai program yang tersedia. Sementara itu, anggota yang tertarik mengembangkan usaha di sektor lain diharapkan memperoleh pembekalan sesuai kebutuhan dan bidang yang ingin ditekuni.
Selain program pensiun produktif, Sunggono menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan anggota melalui program kerja yang disusun berdasarkan kebutuhan nyata ASN.
“Saya berharap KORPRI mengidentifikasi kebutuhan nyata anggota dan menyusun program yang realistis, transparan, dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menilai komunikasi antara pengurus dan anggota harus diperkuat agar berbagai aspirasi serta persoalan yang dihadapi ASN dapat diketahui dan ditindaklanjuti melalui program organisasi.
Menurutnya, pengurus baru tidak harus memulai seluruh program dari awal. Kegiatan yang selama ini memberikan manfaat bagi anggota perlu dipertahankan dan dikembangkan sesuai kebutuhan.
“Kita berharap dengan pengurus yang baru bisa melanjutkan program yang sudah ada, program yang sudah baik,” ujar Sunggono.
Penguatan kelembagaan juga menjadi salah satu prioritas DPD Korpri Kukar periode 2026–2031. Sunggono menyampaikan bahwa Bupati Kukar memberikan arahan agar kepengurusan Korpri diperkuat hingga tingkat kecamatan dan OPD.
Kepengurusan yang belum terbentuk diminta segera ditindaklanjuti agar pelayanan organisasi, penyaluran aspirasi, dan pelaksanaan program dapat menjangkau anggota secara lebih merata.
“Ini amanat Pak Bupati kepada kita, Dewan Pengurus KORPRI yang baru, diminta agar segera melakukan penguatan organisasi KORPRI di seluruh tingkatan,” ujar Sunggono.
Ia menegaskan bahwa organisasi yang kuat diperlukan untuk mendukung peningkatan profesionalisme, integritas, dan kinerja ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kalau ASN bekerja dengan baik, tentu juga nanti akan berkontribusi terhadap pencapaian program prioritas daerah dan program prioritas nasional. Itu yang kita harapkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Kaltim Sri Wahyuni berharap kepengurusan DPD Korpri Kukar yang baru mampu memperkuat fungsi organisasi sebagai wadah pengembangan kapasitas sekaligus penyaluran aspirasi ASN.
Menurutnya, hubungan yang baik antara pengurus dan anggota menjadi bagian penting dalam memastikan program organisasi benar-benar menjawab kebutuhan aparatur.
“Komunikasi yang baik antara pengurus dan anggota penting untuk memastikan berbagai persoalan yang dihadapi ASN dapat menjadi perhatian bersama,” ucap Sri Wahyuni.
Ia juga mendorong pengurus baru melanjutkan program yang telah berjalan dengan baik serta meningkatkan kontribusi organisasi dalam mendukung profesionalisme dan integritas aparatur.
“Dengan dukungan organisasi yang kuat, KORPRI diharapkan mampu menjadi wadah pengembangan kapasitas aparatur sekaligus memperkuat kualitas pengabdian ASN kepada masyarakat,” pungkasnya.
Selain pengukuhan DPD Korpri Kukar periode 2026–2031, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pengukuhan pengurus pengganti antarwaktu (PAW) Badan Pembina Olahraga (Bapor) Korpri Kukar masa bakti 2023–2028.
Kepala Dinas (Kadis) Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar, Aji Ali Husni, dikukuhkan sebagai Ketua Bapor Korpri Kukar oleh Ketua Dewan Pengurus Bapor Korpri Kaltim, Aji Muhammad Fitra.
Pengukuhan kedua kepengurusan tersebut diharapkan memperkuat pembinaan organisasi dan kegiatan olahraga di lingkungan ASN, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan aparatur kepada masyarakat.
Dengan kepengurusan baru, DPD Korpri Kukar diharapkan mampu menghadirkan program yang tidak hanya mendukung kinerja ASN selama aktif bertugas, tetapi juga memberikan bekal keterampilan dan peluang kegiatan produktif setelah pensiun. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan kesejahteraan anggota secara berkelanjutan. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum
