Harga Pangan Nasional: Cabai Rawit Rp96.200, Daging Sapi Rp152.700

0
Harga Pangan Nasional Cabai Rawit Rp96.200, Daging Sapi Rp152.700

JAKARTA – Cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas pangan dengan harga tinggi di pasar eceran nasional, yakni mencapai Rp96.200 per kilogram pada Sabtu (31/10/2026). Sementara itu, telur ayam ras tercatat Rp29.350 per kilogram berdasarkan pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI).

Data PIHPS yang diperbarui pada Sabtu pukul 08.51 WIB tersebut juga memperlihatkan variasi harga pada sejumlah kebutuhan pokok, mulai dari beras, bawang, daging, gula pasir, hingga minyak goreng. Angka tersebut merupakan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran secara nasional.

Pada kelompok beras, kualitas bawah I tercatat Rp14.950 per kilogram dan kualitas bawah II Rp14.800 per kilogram. Beras kualitas medium I dijual Rp16.650 per kilogram, sedangkan medium II Rp16.450 per kilogram.

Adapun beras kualitas super I mencapai Rp18.000 per kilogram dan super II Rp17.450 per kilogram. Perbedaan harga tersebut menunjukkan variasi nilai jual berdasarkan kategori kualitas beras yang dipantau.

Untuk komoditas cabai lainnya, harga cabai merah besar tercatat Rp71.600 per kilogram, cabai merah keriting Rp83.500 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp78.350 per kilogram. Sementara itu, bawang merah berada di angka Rp37.100 per kilogram dan bawang putih Rp38.250 per kilogram.

Pada kelompok protein hewani, daging ayam ras segar tercatat Rp39.000 per kilogram. Harga daging sapi kualitas I mencapai Rp152.700 per kilogram, sedangkan kualitas II sebesar Rp143.700 per kilogram.

Harga gula pasir premium tercatat Rp20.600 per kilogram dan gula pasir lokal Rp19.500 per kilogram. Sementara itu, minyak goreng curah dijual Rp20.350 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp24.400 per liter, serta kemasan bermerek II Rp23.600 per liter.

Data harga tersebut sebagaimana diberitakan Antara, Sabtu, (31/10/2026).

Pemantauan PIHPS menjadi salah satu rujukan untuk melihat perkembangan harga berbagai komoditas pangan di tingkat konsumen. Informasi tersebut dapat digunakan masyarakat untuk membandingkan harga kebutuhan pokok, sekaligus menjadi bahan pemantauan bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan pangan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *