BI Turunkan GWM Mulai November, Likuiditas Bank Berpotensi Bertambah Rp190 Triliun

0
6a2a99729d669

JAKARTA – Perbankan nasional memperoleh ruang likuiditas lebih besar setelah Bank Indonesia (BI) mulai menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) pada 1 November 2026. Kebijakan yang diterapkan dalam dua tahap tersebut diperkirakan dapat menambah likuiditas perbankan hingga Rp190 triliun.

Pelonggaran dilakukan terhadap dua kelompok perbankan. Untuk Bank Umum Konvensional (BUK), rasio GWM diturunkan dari 9 persen menjadi 8 persen mulai 1 November 2026. Rasio tersebut kembali turun menjadi 7 persen pada 1 Desember 2026.

Penyesuaian serupa berlaku bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS). Rasio GWM kelompok ini berkurang dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen pada tahap pertama, kemudian menjadi 5,5 persen mulai 1 Desember 2026.

Dengan demikian, kedua kelompok perbankan memperoleh pengurangan rasio GWM sebesar 2 persen dari posisi awal setelah seluruh tahapan diterapkan.

Kebijakan tersebut memberikan keleluasaan lebih besar kepada bank dalam mengelola dana yang sebelumnya wajib ditempatkan sebagai cadangan di BI. Ruang likuiditas tambahan itu dapat mendukung kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit maupun pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Laporan Kebijakan Moneter BI menyebut penyesuaian GWM ditempuh untuk memperkuat kecukupan likuiditas rupiah. Sementara itu, perkiraan tambahan likuiditas hingga Rp190 triliun dilaporkan CNBC Indonesia sebagaimana diberitakan CNBC Indonesia, Minggu (01/11/2026).

Penerapan secara bertahap membuat penurunan rasio tidak berlangsung sekaligus. Tahap pertama dimulai pada 1 November 2026, sedangkan penyesuaian tahap kedua berlaku pada 1 Desember 2026 bagi BUK, BUS, dan UUS.

Tambahan likuiditas tersebut diharapkan memperkuat kapasitas intermediasi perbankan. Namun, dampaknya terhadap penyaluran kredit dan pembiayaan tetap bergantung pada kebijakan masing-masing bank serta kebutuhan pembiayaan di sektor ekonomi.

Pelaksanaan kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kecukupan likuiditas rupiah dalam sistem perbankan. Perkembangan penyaluran kredit dan pembiayaan setelah penurunan GWM akan menjadi salah satu hal penting untuk melihat efektivitas kebijakan tersebut. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *