UMKM Natuna Dapat Kesempatan Pasok Kuliner Gratis Kenduri Rakyat
NATUNA – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Natuna mendapat kesempatan memperluas pemasaran melalui penyediaan makanan dalam kegiatan Kuliner Gratis Kenduri Rakyat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menyiapkan program tersebut sebagai salah satu upaya menggerakkan usaha kuliner lokal menjelang perayaan Hari Jadi ke-27 Natuna pada November 2026.
Dalam kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada pekan kedua November itu, makanan yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat akan dibeli dari UMKM setempat yang lolos seleksi panitia. Setiap peserta nantinya menyediakan sekitar 100 hingga 150 porsi, bergantung pada jenis kuliner dan ketentuan yang disepakati.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Natuna, Marwan Sjah Putra, mengatakan kegiatan tersebut dirancang untuk membantu meningkatkan pendapatan pelaku usaha lokal.
Pendaftaran dibuka selama satu hari, Selasa (03/11/2026), mulai pukul 08.30 hingga 15.30 WIB. Calon peserta harus datang langsung ke Sekretariat Panitia di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Kompleks Masjid Agung Natuna.
“Pendaftaran dibuka selama satu hari, yakni pada 3 November 2026, mulai pukul 08.30 hingga 15.30 WIB,” ujar Marwan, Senin.
Kesempatan tersebut terbuka bagi UMKM yang berdomisili atau menjalankan usaha di Natuna. Pelaku usaha juga wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan usia usaha minimal tiga bulan.
Persyaratan administrasi lainnya meliputi fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dengan domisili Natuna, pengisian formulir pendaftaran, serta pemilihan satu jenis kuliner dari daftar yang telah ditetapkan panitia. Pendaftaran harus dilakukan langsung oleh pemilik usaha dan tidak boleh diwakilkan.
“Pelaku usaha diwajibkan mendaftar secara langsung tanpa diwakilkan dan bersedia menyediakan makanan secara gratis kepada masyarakat sesuai kuota serta mekanisme yang ditentukan penyelenggara,” katanya.
Panitia menyediakan 19 pilihan makanan yang dikelompokkan dalam tiga kategori. Untuk kuliner nasional, pilihan yang tersedia meliputi bakso, sate, mi ayam, soto, nasi goreng, dan mi goreng kwetiau.
Kategori kuliner tradisional mencakup mi saguk, kerenas, lempa, epok-epok ubi, epok-epok ikan, serta roti ghendong. Sementara itu, pilihan kuliner kekinian terdiri atas rice ball, dimsum, chikuro, ayam sempol atau ayam celup, kebab, donat atau bomboloni, serta risol mayo atau ayam.
Untuk menunjang kegiatan, panitia menyediakan stan, meja, dan lampu penerangan. Setiap tenda akan digunakan oleh dua pelaku UMKM, sedangkan perlengkapan pendukung lainnya disiapkan masing-masing peserta.
Aspek kebersihan dan keamanan pangan juga menjadi persyaratan. Peserta diwajibkan menggunakan bahan makanan segar dan layak konsumsi, menjaga kebersihan selama proses penyajian, serta mengenakan celemek, sarung tangan, dan penutup kepala. Penggunaan peralatan elektrik untuk memasak di lokasi kegiatan tidak diperbolehkan.
Seleksi peserta akan dilakukan berdasarkan kelengkapan administrasi, jenis makanan yang dipilih, kesiapan usaha, dan ketersediaan tempat. Panitia dapat menutup pendaftaran lebih awal apabila kuota telah terpenuhi.
UMKM yang dinyatakan mengikuti kegiatan juga wajib menghadiri pertemuan teknis (technical meeting) pada Kamis (05/11/2026) di Museum Kabupaten Natuna. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum pelaksanaan kegiatan.
Informasi mengenai program dan persyaratan pendaftaran tersebut sebagaimana diberitakan Inikepri terkait agenda pendaftaran pada Selasa, (03/11/2026).
Melalui program ini, Pemkab Natuna berharap perayaan hari jadi daerah tidak hanya menjadi kegiatan hiburan masyarakat, tetapi juga membuka peluang transaksi bagi pelaku usaha setempat. Keterlibatan UMKM dalam penyediaan konsumsi diharapkan dapat memperluas jangkauan pemasaran sekaligus menambah pendapatan usaha kuliner lokal. []
Redaksi01
