Turap Taman Musik Rusak, Ahmad Yani Minta Kajian Teknis Libatkan Akademisi

0
IMG-20261103-WA0186

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Taman Musik, Tenggarong, Sabtu (03/10/2026).

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mendorong pelibatan akademisi dalam kajian kerusakan turap Taman Musik Tenggarong guna menentukan metode perbaikan yang tepat, aman, dan berkelanjutan.

ADVERTORIAL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar segera melakukan kajian teknis menyeluruh dengan melibatkan kalangan akademisi untuk menangani kerusakan turap di kawasan Taman Musik, Kecamatan Tenggarong. Kajian tersebut diperlukan guna memastikan penyebab kerusakan sekaligus menentukan metode perbaikan yang tepat agar konstruksi lebih kuat, aman, dan mampu bertahan dalam jangka panjang.

Permintaan tersebut disampaikan Ahmad Yani saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Taman Musik, Tenggarong, Sabtu (03/10/2026). Dalam peninjauan itu, ia menemukan sejumlah bagian turap mengalami kerusakan, pergeseran posisi, hingga perubahan bentuk konstruksi yang tidak lagi sejajar sebagaimana mestinya.

Ahmad Yani mengatakan, penanganan kerusakan tidak cukup dilakukan berdasarkan kondisi fisik bangunan yang terlihat. Menurutnya, diperlukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah faktor yang berpotensi memengaruhi kestabilan konstruksi, mulai dari karakteristik tanah, kondisi lingkungan, faktor alam, hingga beban kendaraan yang melintas di sekitar kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Dinas (Kadis) PU Kukar, Ahmad Yani menyebut sejauh ini belum ditemukan indikasi pelanggaran ketentuan teknis dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan konstruksi. Namun, dugaan adanya anomali struktur tanah masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PU, diperoleh penjelasan bahwa dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan konstruksi, sejauh ini tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan teknis. Namun, kemungkinan terdapat anomali pada struktur tanah yang turut memengaruhi kondisi konstruksi,” jelasnya.

Selain karakteristik tanah, Ahmad Yani menyoroti aktivitas kendaraan besar yang melintas di sekitar Taman Musik. Beban kendaraan tersebut dinilai berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap struktur jalan maupun konstruksi turap, meskipun pengaruhnya terhadap kerusakan belum dapat dipastikan tanpa kajian teknis.

Ia juga menemukan retakan pada sejumlah bagian konstruksi lama. Temuan itu menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa kerusakan tidak hanya terjadi pada bagian turap yang baru dibangun, tetapi juga pada struktur yang telah ada sebelumnya.

“Kerusakan tidak hanya terjadi pada bangunan yang baru dikerjakan, tetapi juga ditemukan retakan pada bagian konstruksi yang telah ada sejak awal. Ini menunjukkan bahwa ada faktor lain yang perlu kita perhatikan, seperti kondisi tanah, faktor alam, serta kondisi lingkungan di sekitar sungai,” ungkapnya.

Menurut Ahmad Yani, salah satu aspek yang perlu diteliti adalah karakteristik tanah timbunan di kawasan Taman Musik. Perubahan kandungan air dalam tanah akibat pergantian musim diduga dapat memengaruhi kestabilan struktur, sehingga diperlukan pemeriksaan kondisi geoteknik untuk mengetahui penyebab kerusakan secara lebih akurat.

“Ketika musim hujan, kandungan air dalam tanah masih terjaga sehingga daya ikat tanah relatif baik. Namun, ketika memasuki musim kemarau dan kondisi tanah menjadi kering, daya ikat tersebut dapat berubah. Hal ini berpotensi memicu keretakan maupun pergeseran tanah,” paparnya.

Atas kondisi tersebut, DPRD Kukar mendorong Dinas PU Kukar segera mengevaluasi kelayakan seluruh bagian turap yang terdampak. Evaluasi diperlukan untuk menentukan apakah konstruksi masih dapat dipertahankan melalui penguatan struktur atau harus dibongkar dan dibangun kembali.

“Kita tidak bisa begitu saja mempertahankan konstruksi yang ada apabila kondisinya sudah tidak memenuhi aspek teknis, terlebih jika posisinya sudah berubah, tidak sejajar, dan mengalami pergeseran. Karena itu, PU perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh dan menentukan metode perbaikan yang paling tepat,” tegas Ahmad Yani.

Dalam pembahasan alternatif penanganan, Ahmad Yani mengusulkan penggunaan batu gunung sebagai salah satu opsi pengganti konstruksi sheet pile atau turap pancang. Namun, usulan tersebut masih memerlukan kajian tenaga ahli, terutama mengenai kedalaman fondasi, kekuatan struktur, karakteristik tanah, serta metode konstruksi yang sesuai dengan kondisi lokasi.

“Kita perlu rekomendasi teknis yang benar-benar matang. Salah satu alternatif yang bisa dipertimbangkan adalah penggunaan batu gunung, tetapi tentu harus dikaji lebih lanjut oleh tenaga ahli dan pihak teknis terkait. Jangan sampai perbaikan dilakukan, tetapi persoalan yang sama kembali terjadi,” ujarnya.

Selain melibatkan instansi teknis pemerintah, Ahmad Yani berencana menjalin koordinasi dengan kalangan akademisi dari perguruan tinggi. Keterlibatan akademisi diharapkan dapat menghasilkan kajian ilmiah yang independen mengenai kondisi tanah, kekuatan konstruksi, serta alternatif metode perbaikan yang paling efektif.

“Pertama, kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak akademisi untuk melaksanakan kajian yang nantinya dapat menjadi rekomendasi bagi perbaikan dan pelaksanaan program pada tahun berikutnya,” katanya.

Menurutnya, hasil kajian tersebut dapat menjadi dasar penyusunan rencana teknis sekaligus pengajuan kebutuhan anggaran perbaikan. DPRD Kukar berharap dalam kurun waktu sekitar dua bulan sejak peninjauan sudah terdapat perkembangan hasil kajian dan kepastian mengenai peluang penganggaran.

Ahmad Yani menekankan bahwa penanganan kerusakan tidak semestinya harus menunggu pelaksanaan program prioritas tahun anggaran 2027 apabila masih tersedia mekanisme dan dukungan anggaran yang memungkinkan perbaikan dilakukan lebih cepat.

“Kalau memang memungkinkan untuk diperbaiki sekarang, tentu harus segera kita lakukan. Kita tidak bisa membiarkan kondisi ini berlarut-larut tanpa penanganan,” tegasnya.

Terkait tanggung jawab pihak pelaksana pekerjaan, Ahmad Yani menyebut masa pemeliharaan konstruksi selama enam bulan telah berakhir. Meski demikian, ia berharap kontraktor pelaksana tetap menunjukkan iktikad baik untuk membantu penanganan kerusakan, terutama apabila masih terdapat bagian konstruksi yang memungkinkan diperbaiki.

Ahmad Yani juga menyoroti pentingnya mempertahankan keberadaan Taman Musik sebagai salah satu fasilitas publik dan destinasi wisata di Tenggarong. Menurutnya, kerusakan konstruksi yang tidak segera ditangani berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung dan mengurangi daya tarik kawasan tersebut.

“Yang pasti, kondisi ini tidak boleh dibiarkan begitu saja karena kawasan ini merupakan salah satu ikon atau maskot Kabupaten Kukar. Taman ini merupakan salah satu destinasi yang harus kita jaga dan pertahankan keberadaannya,” tuturnya.

Ia memastikan DPRD Kukar akan terus mendorong koordinasi dengan Dinas PU Kukar, kalangan akademisi, serta pihak terkait untuk mempercepat penentuan langkah penanganan. Hasil kajian teknis nantinya diharapkan menjadi dasar pengambilan keputusan yang mempertimbangkan aspek keselamatan, ketahanan konstruksi, dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Pada prinsipnya, kami dari DPRD memastikan bahwa kerusakan ini harus segera ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan secara menyeluruh. Apakah nantinya cukup dengan memperkuat struktur yang sudah ada atau harus dilakukan pembongkaran dan pembangunan kembali, semuanya perlu ditentukan berdasarkan hasil kajian teknis,” pungkasnya.

Melalui evaluasi menyeluruh dan pelibatan kalangan akademisi, DPRD Kukar berharap penanganan kerusakan turap Taman Musik dapat menghasilkan solusi konstruksi yang lebih kuat dan berkelanjutan. Perbaikan tersebut diharapkan mampu menjaga keselamatan pengunjung sekaligus mempertahankan fungsi Taman Musik sebagai ruang publik dan salah satu destinasi wisata unggulan di Tenggarong. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *