Tiga Opsi Perbaikan Turap Taman Musik Disiapkan Pemkab Kukar
Kepala Dinas PU Kukar Wiyono.
Dinas PU Kukar menyiapkan tiga alternatif penanganan kerusakan turap Taman Musik Tenggarong melalui kajian bersama akademisi Polnes, dengan kemungkinan penganggaran perbaikan pada 2027.
ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan tiga alternatif penanganan kerusakan turap di kawasan Taman Musik Tenggarong. Penanganan tersebut akan ditentukan melalui kajian teknis bersama akademisi Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) untuk memastikan konstruksi yang diperbaiki memiliki ketahanan jangka panjang.
Kepala Dinas (Kadis) PU Kukar, Wiyono, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan akademisi Polnes untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kondisi konstruksi yang mengalami pergeseran. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan apakah turap masih dapat dipertahankan, diperbaiki sebagian, atau harus dibongkar dan dibangun kembali.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang secara langsung melihat kondisi di lapangan. Tentunya, beliau juga sangat memperhatikan kondisi infrastruktur ini karena kawasan tersebut merupakan salah satu bagian penting dan wajah daerah kita,” ucap Wiyono di Tenggarong, Selasa (03/11/2026).
Menurut Wiyono, berdasarkan evaluasi awal, pekerjaan konstruksi turap tersebut dinilai telah dilaksanakan sesuai ketentuan, baik dari aspek perencanaan maupun pelaksanaan. Namun, faktor alam dan kondisi lingkungan diduga turut memengaruhi kerusakan yang terjadi.
“Saat ini, dalam waktu dekat, kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak akademisi untuk melaksanakan kajian lebih lanjut. Hasil kajian dan rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi kami untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya,” jelasnya.
Wiyono menjelaskan, terdapat tiga alternatif penanganan yang akan dipertimbangkan. Alternatif pertama adalah mempertahankan konstruksi yang ada dengan melakukan penguatan struktur. Alternatif kedua berupa pembongkaran sebagian konstruksi yang rusak untuk kemudian diperbaiki, sedangkan alternatif ketiga adalah membongkar seluruh konstruksi dan membangunnya kembali.
Menurutnya, pemilihan metode penanganan harus didasarkan pada hasil analisis teknis agar langkah yang diambil sesuai dengan tingkat kerusakan dan kondisi struktur di lapangan.
“Jadi, bukan berarti kami langsung mengusulkan pembangunan baru. Namun, semua pilihan harus dikaji terlebih dahulu agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan pertimbangan teknis,” tegasnya.
Selain menentukan metode perbaikan, kajian tersebut juga akan menjadi dasar penghitungan kebutuhan anggaran. Wiyono mengakui, besaran biaya penanganan belum dapat dipastikan karena pemerintah masih harus mengetahui tingkat kerusakan serta kebutuhan penguatan konstruksi.
Ia menyebutkan, kondisi turap yang mengalami pergeseran memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, terutama untuk mengetahui karakteristik tanah dan pengaruh lingkungan terhadap stabilitas bangunan. Apabila diperlukan penguatan tambahan, kebutuhan anggaran berpotensi meningkat dibandingkan pekerjaan perbaikan biasa.
“Untuk besaran anggaran, saat ini kami belum dapat memastikannya. Kami perlu melakukan pengecekan dan pengkajian terlebih dahulu. Sebab, kondisi kerusakan yang terjadi saat ini tidak dapat disamakan dengan pekerjaan konstruksi normal,” ungkapnya.
Wiyono menegaskan, pemerintah ingin memastikan penggunaan anggaran menghasilkan konstruksi yang lebih kuat dan mampu bertahan dalam jangka panjang. Karena itu, keputusan perbaikan tidak boleh hanya mempertimbangkan pemulihan kondisi fisik bangunan, tetapi juga potensi kerusakan serupa pada masa mendatang.
“Kami ingin memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan nantinya benar-benar kuat dan dapat bertahan dalam jangka panjang. Jangan sampai setelah diperbaiki, kerusakan serupa kembali terjadi,” katanya.
Terkait tindak lanjut, Wiyono mengatakan hasil kajian akademisi akan disampaikan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan sebelum pemerintah menentukan metode penanganan dan kebutuhan pembiayaan.
Pemkab Kukar juga membuka peluang pengalokasian anggaran perbaikan pada tahun anggaran 2027. Namun, rencana tersebut masih bergantung pada hasil kajian teknis dan proses penganggaran pemerintah daerah.
“Arahan dari Ketua DPRD juga sudah jelas, yaitu agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti. Beliau juga memberikan dukungan agar penanganannya dapat diupayakan melalui penganggaran tahun 2027,” terangnya.
Wiyono menambahkan, penanganan turap Taman Musik menjadi perhatian penting karena kawasan tersebut merupakan salah satu ikon Tenggarong sekaligus ruang publik yang mendukung aktivitas masyarakat dan pengembangan pariwisata.
Menurutnya, penataan kawasan perkotaan perlu terus ditingkatkan seiring berkembangnya aktivitas masyarakat di sejumlah ruang publik dan destinasi wisata, terutama pada malam akhir pekan.
“Setiap orang yang memasuki Tenggarong akan melewati kawasan ini sehingga keberadaannya memiliki nilai penting bagi daerah,” tuturnya.
Ia menilai, keberadaan ruang publik yang tertata dengan baik dapat mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggantungkan kegiatan usahanya pada kunjungan masyarakat.
Pengembangan kawasan wisata juga diharapkan menjadi bagian dari upaya memperluas sumber pertumbuhan ekonomi daerah sehingga tidak hanya bertumpu pada sektor sumber daya alam.
“Ke depan, kita berharap daerah tidak lagi hanya mengandalkan sumber daya alam, tetapi juga mampu mengoptimalkan potensi kawasan yang ada untuk meningkatkan pendapatan daerah. Setidaknya, ketika kawasan wisata semakin ramai dikunjungi, aktivitas ekonomi masyarakat juga akan bergerak,” jelas Wiyono.
Berdasarkan pengamatan awal di lapangan, pergeseran konstruksi turap diperkirakan mencapai sekitar 50 sentimeter. Kendati demikian, pengukuran teknis masih diperlukan untuk memastikan besaran pergeseran, tingkat kemiringan, serta kondisi struktur secara keseluruhan.
Melalui kajian bersama akademisi Polnes, Pemkab Kukar berharap dapat memperoleh rekomendasi penanganan yang tepat dan berkelanjutan. Perbaikan turap diharapkan tidak hanya memulihkan kondisi infrastruktur, tetapi juga menjaga keamanan kawasan dan mendukung fungsi Taman Musik Tenggarong sebagai ruang publik, destinasi wisata, serta penggerak aktivitas ekonomi masyarakat. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum
