OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,26 Persen hingga September 2026
JAKARTA – Penyaluran kredit investasi menjadi motor utama pertumbuhan pembiayaan perbankan nasional hingga September 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit investasi tumbuh 23,20 persen secara tahunan atau year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit modal kerja dan kredit konsumsi.
Secara keseluruhan, kredit perbankan meningkat 13,26 persen secara year on year menjadi Rp9.245 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh kelompok bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Kredit perbankan tumbuh solid terutama didukung oleh pertumbuhan kredit bank BUMN sebesar 14,78% persen year-on-year,” kata Dian dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK Oktober pada Kamis (05/11/2026).
Selain kredit investasi, pembiayaan modal kerja tumbuh 11,89 persen secara tahunan. Sementara itu, kredit konsumsi mencatat pertumbuhan lebih terbatas, yakni 4,86 persen.
Berdasarkan kelompok bank, bank umum swasta nasional domestik mencatat pertumbuhan tertinggi pada kategori kredit kepemilikan sebesar 16,9 persen secara tahunan. Namun, berdasarkan kategori debitur, pembiayaan korporasi masih menjadi kelompok dengan pertumbuhan paling tinggi, mencapai 21,31 persen.
Di tengah ekspansi kredit korporasi, penyaluran pembiayaan kepada UMKM juga masih tumbuh positif. OJK mencatat kredit UMKM meningkat 2,68 persen secara tahunan, naik dibandingkan pertumbuhan pada Agustus 2026 yang sebesar 2,32 persen.
Perkembangan tersebut menunjukkan penyaluran kredit perbankan masih bertumbuh, tetapi kecepatannya berbeda antarkelompok pembiayaan dan debitur. Pertumbuhan kredit investasi dan korporasi yang lebih tinggi menjadi gambaran kuatnya ekspansi pembiayaan pada sektor tersebut, sementara peningkatan kredit UMKM berlangsung lebih moderat.
Dari sisi risiko, OJK menyatakan kualitas kredit perbankan masih terjaga. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang dicatat dalam laporan tersebut berada pada level 2,07 persen untuk NPL growth dan 2,07 persen untuk NPL net.
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 8,22 persen secara tahunan menjadi Rp10.492 triliun. Pertumbuhan penghimpunan dana tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan pendanaan perbankan di tengah peningkatan penyaluran kredit.
Data tersebut sebagaimana diberitakan Kumparan dalam laporan mengenai pertumbuhan kredit perbankan hingga September 2026. Ke depan, pertumbuhan pembiayaan diharapkan dapat semakin merata, termasuk memperkuat akses pendanaan bagi UMKM, sekaligus menjaga kualitas kredit agar ekspansi perbankan tetap berkelanjutan. []
Redaksi01
